Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Jelaskan Perbedaan Karantina Wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar

PSBB berbeda dengan karantina rumah, karantina wilayah, dan karantina rumah sakit.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kemenkes Jelaskan Perbedaan Karantina Wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

"Satu kelurahan, satu kabupaten, satu kota dan di rumah sakit yang sedang dilakukan karantina tentunya dilokasi yang dilakukan tadi tidak boleh keluar (warganya)."

Baca: Ibu Hamil Meninggal karena Corona, Sempat Live FB Keluhkan Ini : Nafas Sesak Ya Allah

"Dan itu yang membedakan dengan pembatasan sosial berskala besar," tegasnya.

Oscar juga menekankan, bahwa PSBB ini bertujuan untuk memutus rantai penularan dari hulunya.

"Dilaksanakan pada masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran," ungkapnya.

Ia menyebutkan, penilaian keberhasilan PSBB ini dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyebaran di wilayah baru.

Update Virus Corona di Indonesia

Sementara itu, jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah.

BERITA REKOMENDASI

Data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu, pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 181 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 2.273 orang.

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 14 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari Covid-19 di Indonesia menjadi 164 orang.

Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 7 orang.


Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona menjadi 198 orang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas