Hingga Kini Tercatat 19 Pasien Meninggal di RSPI Sulianti Saroso, 5 PDP dan 14 Positif Covid-19
2 orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso meninggal dunia, Senin (6/4/2020).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 2 orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso meninggal dunia, Senin (6/4/2020).
"Dalam 24 jam terakhir, ada dua pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia," ujar Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr Mohammad Syahril, dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Syahril mengatakan adanya dua pasien yang meninggal dunia, total ada 19 pasien terkait virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia setelah dirawat di RSPI.
Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Barat 6 April: 263 Positif, 13 Sembuh, 29 Meninggal Dunia
Dia menjelaskan dari jumlah tersebut, mereka yang meninggal dengan status PDP berjumlah 5 orang.
Sementara sisanya 14 orang adalah pasien positif terinfeksi virus corona.
"Total ada 19 pasien yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso hingga saat ini. 5 PDP dan 14 confirmed (positif, - red)," katanya.
2.491 kasus virus corona di Indonesia
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Achmad Yurianto mengatakan pada hari Senin (6/4/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia ada 2.491 orang.
"Kita dapatkan penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19."
"Hari ini ada kasus konfirmasi sebanyak 218 baru, sehingga total kasus menjadi 2.491."
"Ada 28 orang yang sembuh. Sehingga total menjadi 192 orang."
"Masih ada pertambahan kasus meninggal 11 orang, sehingga total ada 209 meninggal," ujar Yurianto dalam konfrensi pers di channel YouTube BNPB, Senin (06/04/2020).
Baca: Terjangkit Covid-19, Perawat Ini Meninggal Setelah Sang Suami Bisikkan Kalimat Haru, Simak Kisahnya
Baca: Satu Keluarga di Italia Meninggal Dunia Akibat Virus Corona
Baca: Menolak Penguburan Jenazah Korban Covid-19 Berdosa Dua Kali? Ini Penjelasan MUI
Kasus positif terpapar Covid-19 terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif terbanyak, yakni 1.232 kasus.
Selain DKI, provinsi lainnya yang sudah ditemukan kasus positif corona, yakni Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau.
Lalu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Lampung, Riau, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat dan yang terakhir Papua.
Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.