Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan Yogyakarta telah menjalankan poin-poin PSBB sejak diterapkannya status tanggap darurat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB
TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, sepakat akan pentingnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona.

Sultan mengatakan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, masyarakat di wilayahnya telah menjalankan poin-poin PSBB

"Kami sebelum ada PSBB sudah melaksanakan lebih dulu dengan tanggap darurat," kata Sultan dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal YouTube tvOne, Selasa (7/4/2020) malam.

"Mayoritas dari materi tanggap darurat itu juga hampir mirip dan sama seperti PSBB," sambungnya.

Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus menjalani isolasi selama 2 minggu.
Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus menjalani isolasi selama 2 minggu. (Tangkapan Layar TV One)

Menurut Sultan, pemberlakukan PSBB hanya perkara administratif saja di Yogyakarta.

"Kami secara administratif dan mohon untuk Departemen Kesehatan untuk menyetujui kalau dinyatakan PSBB yang pada hakikatnya bukan baru nanti setelah PSBB diberlakukan kita menangani."

"Tapi, dengan pemahaman dulu tanggap darurat dalam UU Kebencanaan itu sudah kita lakukan," kata Sultan.

Berita Rekomendasi

"Jadi administratif saja bagi kami," tambahnya.

Pemudik Tujuan Yogyakarta Harus Diisolasi 2 Minggu

Sultan mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta.

Namun, Sultan mensyaratkan pemudik harus mau menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.

"Bagi saya, tidak menolak untuk mereka datang ke Jogja," kata Sultan.

"Hanya, mereka harus bersedia berada di rumah selama dua minggu," sambungnya.

"Kalau itu bisa dilakukan, baru nanti mereka merasa tidak sehat untuk datang ke puskesmas untuk periksa dan sebagainya, ini kita tangani dengan baik," tambah Sultan.

Sri Sultan Hamengkubuwono X belum tetapkan Jogja KLB dalam kasus virus Corona.
Sri Sultan Hamengkubuwono X belum tetapkan Jogja KLB dalam kasus virus Corona. (Tangkap Layar kanal YouTube tvOneNews)

Menurut Sultan, dalam menjalankan kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) di Yogyakarta, pihaknya juga melibatkan para perangkat desa serta warganya.

Perangkat desa serta para warga akan berpartisipasi dalam membantu mengatasi kesulitan persediaan makanan bagi warga yang diisolasi.

Selain itu, para lurah pun merealokasi anggaran untuk hal ini.

"Perangkat-perangkat desa dan warga desa itu sendiri ikut berpartisipasi dan membantu bagi mereka yang kesulitan untuk makan dan sebagainya," terang Sultan.

"Pak Lurah juga melakukan realokasi anggaran untuk membiayai mereka selama diisolasi, untuk makan dan sebagainya," sambungnya.

Baca: Sri Sultan Pilih Calmdown Ketimbang Terapkan Lockdown setelah 5 Warga Yogyakarta Positif Covid-19

Sebagaimana yang pernah dilakukan dilakukan masyarakat Yogyakarta di tahun 2006 dan 2010, Sultan mengatakan, masyarakat selalu turut andil dalam menghadapi kesulitan.

"Masyarakat pun juga berkontribusi bersama-sama, yang merasa mampu untuk membantu yang mereka kesulitan makan, ini perilaku di 2006 dan 2010 seperti itu," kata Sultan.

"Masyarakat Jogja berbuat sesuatu untuk merasa aman dan nyaman," tambah dia.

Sultan menegaskan, dalam menerapkan kebijakan terkait proses penanganan Covid-19 di Yogyakarta, pemerintah tidak memposisikan masyarakat sebagai objek dari kebijakannya saja.

Sebaliknya, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menjadi subjek dalam penanganan virus ini.

"Jadi dari awal, kami menekankan, bagaimana masyarakat itu bukan sekadar menjadi objek dari kebijakan pemerintah tapi bagaimana masyarakat itu kita dorong jadi subjek di dalam proses menangani virus corona ini," terangnya.

Dengan demikian, Sultan menambahkan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, pemerintah telah mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di desa-desa.

"Sehingga kebijakan-kebijakan yang kami lakukan, tanggap darurat pada waktu itu, itu mengantisipasi di desa," kata Sultan.

"Bagi mereka yang keluar-masuk desa dicatat dan kalau mereka dari luar dan masuk ke desa, mereka harus isolasi selama 14 hari," sambungnya.

Baca: Aturan Mudik 2020 Masih Abu-abu, Pengamat Minta Pemerintah Tegas

Dengan begitu, menurut Sultan, kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penularan virus corona dapat tumbuh.

Mereka pun bersedia mendata di wilayah-wilayah desa yang digerakkan oleh pimpinan setempat.

"Sehingga kita bisa mengontrol mereka yang datang dan mereka akan ke puskesmas kalau merasa tidak sehat," tuturnya.

Dengan adanya kontrol dari pemerintah, Sultan pun mengharapkan kesadaran dalam diri masyarakat dapat tumbuh dengan sendirinya.

"Kalau tidak seperti itu, kita akan kesulitan sendiri untuk mengatasi," kata Sultan. 

Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, menyampaikan perkembangan kasus corona di Indonesia.

Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah.

Yuri menyebutkan, pasien Covid-19 di Indonesia naik menjadi 2.738 pasien, Selasa (7/4/2020).

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 247 orang dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020). 

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 pun bertambah 12 orang, sehingga kini total kasus kematian berjumlah 221 kasus.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona hingga Gejala Ringan yang Tak Boleh Disepelekan

Kabar baiknya, Yuri menyampaikan, terdapat 12 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh bertambah menjadi 204 orang.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB, Selasa (7/4/2020) sore.

"Update data kasus dari pencatatan yang kami dapatkan dari seluruh rumah sakit yang merawat Covid-19 di seluruh Indonesia pada periode tanggal 6 April 2020 pukul 12.00 WIB sampai 7 April 2020 pukul 12.00 WIB, kita dapatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2738 orang," kata Yuri.

"Kasus sembuh bertambah 12 orang sehingga menjadi 204 orang, kasus meninggal bertambah 12 orang sehingga menjadi 221 orang," tambahnya.

Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona terhitung 2.491 pasien per 6 April 2020.

Baca: Update Covid-19 di DIY 7 April 2020: 41 Pasien Positif, 1 Sembuh, dan 3 Meninggal Dunia

Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 209 orang.

Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak fisik.

Menteri Kesehatan (Menkes) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Yuri, peraturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membatasi komunikasi, kontak sosial, fisik, dalam skala yang lebih besar.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPN)

"Ini adalah tindak lanjut upaya menjaga jarak secara fisik, secara lebih besar lagi," kata Yuri, Senin (6/4/2020) kemarin.

Yuri menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan kajian epidemologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa virus ini.

Hal ini tak lain untuk menekan jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid-19.

"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik karena ini akan meningkatkan resiko (penularan)," tegasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas