Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan Yogyakarta telah menjalankan poin-poin PSBB sejak diterapkannya status tanggap darurat.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, sepakat akan pentingnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona.
Sultan mengatakan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, masyarakat di wilayahnya telah menjalankan poin-poin PSBB.
"Kami sebelum ada PSBB sudah melaksanakan lebih dulu dengan tanggap darurat," kata Sultan dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal YouTube tvOne, Selasa (7/4/2020) malam.
"Mayoritas dari materi tanggap darurat itu juga hampir mirip dan sama seperti PSBB," sambungnya.
Menurut Sultan, pemberlakukan PSBB hanya perkara administratif saja di Yogyakarta.
"Kami secara administratif dan mohon untuk Departemen Kesehatan untuk menyetujui kalau dinyatakan PSBB yang pada hakikatnya bukan baru nanti setelah PSBB diberlakukan kita menangani."
"Tapi, dengan pemahaman dulu tanggap darurat dalam UU Kebencanaan itu sudah kita lakukan," kata Sultan.
"Jadi administratif saja bagi kami," tambahnya.
Pemudik Tujuan Yogyakarta Harus Diisolasi 2 Minggu
Sultan mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta.
Namun, Sultan mensyaratkan pemudik harus mau menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.
"Bagi saya, tidak menolak untuk mereka datang ke Jogja," kata Sultan.
"Hanya, mereka harus bersedia berada di rumah selama dua minggu," sambungnya.
"Kalau itu bisa dilakukan, baru nanti mereka merasa tidak sehat untuk datang ke puskesmas untuk periksa dan sebagainya, ini kita tangani dengan baik," tambah Sultan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.