Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan Yogyakarta telah menjalankan poin-poin PSBB sejak diterapkannya status tanggap darurat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB
TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto 

Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona terhitung 2.491 pasien per 6 April 2020.

Baca: Update Covid-19 di DIY 7 April 2020: 41 Pasien Positif, 1 Sembuh, dan 3 Meninggal Dunia

Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 209 orang.

Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak fisik.

Menteri Kesehatan (Menkes) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Yuri, peraturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membatasi komunikasi, kontak sosial, fisik, dalam skala yang lebih besar.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPN)

"Ini adalah tindak lanjut upaya menjaga jarak secara fisik, secara lebih besar lagi," kata Yuri, Senin (6/4/2020) kemarin.

Yuri menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan kajian epidemologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa virus ini.

Berita Rekomendasi

Hal ini tak lain untuk menekan jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid-19.

"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik karena ini akan meningkatkan resiko (penularan)," tegasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas