Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan Yogyakarta telah menjalankan poin-poin PSBB sejak diterapkannya status tanggap darurat.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona terhitung 2.491 pasien per 6 April 2020.
Baca: Update Covid-19 di DIY 7 April 2020: 41 Pasien Positif, 1 Sembuh, dan 3 Meninggal Dunia
Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 209 orang.
Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak fisik.
Menteri Kesehatan (Menkes) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Menurut Yuri, peraturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membatasi komunikasi, kontak sosial, fisik, dalam skala yang lebih besar.
"Ini adalah tindak lanjut upaya menjaga jarak secara fisik, secara lebih besar lagi," kata Yuri, Senin (6/4/2020) kemarin.
Yuri menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan kajian epidemologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa virus ini.
Hal ini tak lain untuk menekan jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid-19.
"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik karena ini akan meningkatkan resiko (penularan)," tegasnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.