Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB

Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebutkan Yogyakarta telah menjalankan poin-poin PSBB sejak diterapkannya status tanggap darurat.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sultan Hamengkubuwono X Klaim Yogyakarta Telah Terapkan Sejumlah Poin PSBB
TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto 

Menurut Sultan, dalam menjalankan kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) di Yogyakarta, pihaknya juga melibatkan para perangkat desa serta warganya.

Perangkat desa serta para warga akan berpartisipasi dalam membantu mengatasi kesulitan persediaan makanan bagi warga yang diisolasi.

Selain itu, para lurah pun merealokasi anggaran untuk hal ini.

"Perangkat-perangkat desa dan warga desa itu sendiri ikut berpartisipasi dan membantu bagi mereka yang kesulitan untuk makan dan sebagainya," terang Sultan.

"Pak Lurah juga melakukan realokasi anggaran untuk membiayai mereka selama diisolasi, untuk makan dan sebagainya," sambungnya.

Baca: Sri Sultan Pilih Calmdown Ketimbang Terapkan Lockdown setelah 5 Warga Yogyakarta Positif Covid-19

Sebagaimana yang pernah dilakukan dilakukan masyarakat Yogyakarta di tahun 2006 dan 2010, Sultan mengatakan, masyarakat selalu turut andil dalam menghadapi kesulitan.

"Masyarakat pun juga berkontribusi bersama-sama, yang merasa mampu untuk membantu yang mereka kesulitan makan, ini perilaku di 2006 dan 2010 seperti itu," kata Sultan.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat Jogja berbuat sesuatu untuk merasa aman dan nyaman," tambah dia.

Sultan menegaskan, dalam menerapkan kebijakan terkait proses penanganan Covid-19 di Yogyakarta, pemerintah tidak memposisikan masyarakat sebagai objek dari kebijakannya saja.

Sebaliknya, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menjadi subjek dalam penanganan virus ini.

"Jadi dari awal, kami menekankan, bagaimana masyarakat itu bukan sekadar menjadi objek dari kebijakan pemerintah tapi bagaimana masyarakat itu kita dorong jadi subjek di dalam proses menangani virus corona ini," terangnya.

Dengan demikian, Sultan menambahkan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, pemerintah telah mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di desa-desa.

"Sehingga kebijakan-kebijakan yang kami lakukan, tanggap darurat pada waktu itu, itu mengantisipasi di desa," kata Sultan.

"Bagi mereka yang keluar-masuk desa dicatat dan kalau mereka dari luar dan masuk ke desa, mereka harus isolasi selama 14 hari," sambungnya.

Baca: Aturan Mudik 2020 Masih Abu-abu, Pengamat Minta Pemerintah Tegas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas