Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Pemudik Yogyakarta Harus Bersedia Diisolasi 2 Minggu

Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus jalani isolasi 2 minggu.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sultan Hamengkubuwono X Tekankan Pemudik Yogyakarta Harus Bersedia Diisolasi 2 Minggu
Tangkapan Layar TV One
Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta namun pemudik harus menjalani isolasi selama 2 minggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pihaknya tidak melarang pemudik datang ke Yogyakarta.

Namun, Sultan memberikan syarat jika pemudik harus mau menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.

"Bagi saya, tidak menolak untuk mereka datang ke Jogja," kata Sultan dalam wawancaranya yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube TV One, Selasa (7/4/2020), malam.

"Hanya, mereka harus bersedia berada di rumah selama dua minggu," sambungnya.

"Kalau itu bisa dilakukan, baru nanti mereka merasa tidak sehat untuk datang ke puskesmas untuk periksa dan sebagainya, ini kita tangani dengan baik," tambah Sultan.

Sri Sultan Hamengkubuwono X belum tetapkan Jogja KLB dalam kasus virus Corona.
Sri Sultan Hamengkubuwono X belum tetapkan Jogja KLB dalam kasus virus Corona. (Tangkap Layar kanal YouTube tvOneNews)

Menurut Sultan, dalam menjalankan kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19) di Yogyakarta, pihaknya juga melibatkan para perangkat desa serta warganya.

Perangkat desa serta para warga akan berpartisipasi dalam membantu mengatasi kesulitan persediaan makanan bagi warga yang diisolasi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, para lurah pun merealokasi anggaran untuk hal ini.

"Perangkat-perangkat desa dan warga desa itu sendiri ikut berpartisipasi dan membantu bagi mereka yang kesulitan untuk makan dan sebagainya," terang Sultan.

"Pak Lurah juga melakukan realokasi anggaran untuk membiayai mereka selama diisolasi, untuk makan dan sebagainya," sambungnya.

Baca: Sri Sultan Pilih Calmdown Ketimbang Terapkan Lockdown setelah 5 Warga Yogyakarta Positif Covid-19

Sebagaimana yang pernah dilakukan masyarakat Yogyakarta di tahun 2006 dan 2010, Sultan mengatakan, masyarakat selalu turut andil dalam menghadapi kesulitan.

"Masyarakat pun juga berkontribusi bersama-sama, yang merasa mampu untuk membantu yang mereka kesulitan makan, ini perilaku di 2006 dan 2010 seperti itu," kata Sultan.

"Masyarakat Jogja berbuat sesuatu untuk merasa aman dan nyaman," tambah dia.

Sultan menegaskan, dalam menerapkan kebijakan terkait proses penanganan Covid-19 di Yogyakarta, pemerintah tidak memposisikan masyarakat sebagai objek dari kebijakannya saja.

Sebaliknya, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk menjadi subjek dalam penanganan virus ini.

"Jadi dari awal, kami menekankan, bagaimana masyarakat itu bukan sekadar menjadi objek dari kebijakan pemerintah tapi bagaimana masyarakat itu kita dorong jadi subjek di dalam proses menangani virus corona ini," terangnya.

Dengan demikian, Sultan menambahkan, sejak diterapkannya status tanggap darurat di Yogyakarta, pemerintah telah mengantisipasi terjadinya penyebaran virus di desa-desa.

"Sehingga kebijakan-kebijakan yang kami lakukan, tanggap darurat pada waktu itu, itu mengantisipasi di desa," kata Sultan.

"Bagi mereka yang keluar-masuk desa dicatat dan kalau mereka dari luar dan masuk ke desa, mereka harus isolasi selama 14 hari," sambungnya.

Baca: Aturan Mudik 2020 Masih Abu-abu, Pengamat Minta Pemerintah Tegas

Dengan begitu, menurut Sultan, kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penularan virus corona dapat tumbuh.

Mereka pun bersedia mendata di wilayah-wilayah desa yang digerakkan oleh pimpinan setempat.

"Sehingga kita bisa mengontrol mereka yang datang dan mereka akan ke puskesmas kalau merasa tidak sehat," tuturnya.

Dengan adanya kontrol dari pemerintah, Sultan pun mengharapkan kesadaran dalam diri masyarakat dapat tumbuh dengan sendirinya.

"Kalau tidak seperti itu, kita akan kesulitan sendiri untuk mengatasi," kata Sultan. 

Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan perkembangan kasus corona di Indonesia.

Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bertambah.

Yuri menyebutkan, pasien Covid-19 di Indonesia naik menjadi 2.738 pasien, Selasa (7/4/2020).

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 247 orang dari jumlah yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020). 

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 pun bertambah 12 orang, sehingga kini total kasus kematian berjumlah 221 kasus.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona hingga Gejala Ringan yang Tak Boleh Disepelekan

Kabar baiknya, Yuri menyampaikan, terdapat 12 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 204 orang.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BNPB, Selasa (7/4/2020) sore.

"Update data kasus dari pencatatan yang kami dapatkan dari seluruh rumah sakit yang merawat Covid-19 di seluruh Indonesia pada periode tanggal 6 April 2020 pukul 12.00 WIB sampai 7 April 2020 pukul 12.00 WIB, kita dapatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2738 orang," kata Yuri.

"Kasus sembuh bertambah 12 orang sehingga menjadi 204 orang, kasus meninggal bertambah 12 orang sehingga menjadi 221 orang," tambahnya.

Menurut data sebelumnya, jumlah pasien positif corona terhitung 2.491 pasien per 6 April 2020.

Sementara total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 192 orang dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 209 orang.

Yuri kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak fisik.

Menteri Kesehatan (Menkes) pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Yuri, peraturan tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk membatasi komunikasi, kontak sosial, fisik, dalam skala yang lebih besar.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto (Tangkap layar channel YouTube BNPN)

"Ini adalah tindak lanjut upaya menjaga jarak secara fisik, secara lebih besar lagi," kata Yuri, Senin (6/4/2020) kemarin.

Yuri menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan kajian epidemologis untuk membatasi mobilitas manusia sebagai pembawa virus ini.

Hal ini tak lain untuk menekan jumlah pasien dan angka kematian akibat Covid-19.

"Oleh karena itu, kuatkan bahwa kita tidak akan berpergian, tidak mudik karena ini akan meningkatkan resiko (penularan)," tegasnya.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam, kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas