Syarat Dapatkan BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah akibat Dampak Pandemi Covid-19
Berikut merupakan syarat dan ketentuan masyarakat yang dapat menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah selama pandemi Covid-19
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga.
BLT ini akan diberikan per bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Bantuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara setelah melakukan rapat bersama Presiden Jokowi pada Selasa (7/4/2020).
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari yang dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikkian, Menteri Sosial ini menegaskan yang akan menerima BLT yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga mengancam perekonomian masyarakat khususnya yang dalam kategori bawah atau miskin.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT tersebut, seperti
1. BLT ini akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek.
2. Keluarga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
3. Penerima bantuan ini tidak terima bansos (bantuan sosial) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kartu pra-kerja.
Lebih lanjut Juliari menyebut selain mengandalkan data dari Kemenkes, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).
Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan sasaran.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," ujarnya.
Menurut dia, BLT ini akan dilakukan mulai April 2020.
Juliari menyebut jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek tak lebih dari 9 juta keluarga.
Baca: Siapa yang Berhak Menerima Bantuan? Menteri Sosial Berikan Penjelasan
Baca: Dampak Covid-19, Pengusaha Minta Pembayaran THR Ditunda
Baca: Warga Miskin Jabodetabek Dapat Bantuan Paket Sembako Total Rp 1,8 Juta Untuk 3 Bulan
Sementara untuk wilayah Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.
”Jadi paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal," ungkap Juliari dikutip dari Setkab.go.id.
"Durasinya 3 bulan dan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga,” imbuhnya.
Kemudian Juliari menyebut penyaluran sembako ini akan dimulai dalam waktu dua minggu dari sekarang.
Seperti halnya dengan BLT untuk keluarga yang berdomisili di luar Jabodetabek, pemerintah juga menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.
Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.
"Saat ini kami sudah memegang data dari Pemda DKI. Baru kemarin kami terima," kata Juliari yang dikutip dari Kompas.com.
Update Covid-19 di Indonesia per 7 April 2020
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid19), Achmad Yurianto kembali merilis data terbaru terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
Yuri menuturkan, berdasarkan data yang didapatkan hingga Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 12 pasien sembuh dari wabah Covid-19.
Ia mengungkapkan, ke-12 pasien ini telah dinyatakan sembuh setelah melalui dua kali tes dan hasilnya semua negatif.
“Terdapat pasien yang sudah sembuh bertambah 12 orang,” kata Yuri yang dikutip dari siaran langsung di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (7/4/2020).
Sehingga, pasien yang berhasil sembuh di Indonesia total berjumlah 204 orang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNPB, Yuri mengungkapkan terjadi penambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Baca: UPDATE Corona di Indonesia 7 April 2020: Hari Ini Rekor Tertinggi Tambahan Kasus Baru
Yuri menyebut pihaknya menemukan kasus baru pasien positif sebanyak orang, dari yang dilaporkan sebelumnya, Senin (6/4/2020).
Dengan demikian, data hingga Selasa, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 2.738 orang.
“Kita catatkan penambahan kasus baru confirm pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 247 orang," kata Yuri.
“Sehingga jumlah sekarang menjadi 2.738 kasus positif,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Hingga hari ini, kata Yuri, terdapat 12 orang yang meninggal dunia karena terinfeksi virus yang mewabah pertama di Wuhan, China ini.
Sehingga angka kematian di Indonesia menjadi 221.
(Tribunnews.com/Isnaya,Kompas.com/Ihsanuddin)