Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdampak Kebijakan Pemerintah Malaysia Tentang Covid-19, TKI di Negeri Jiran Butuh Bantuan Pangan

Dampak dari kebijakan ini akhirnya banyak TKI di Malaysia, yang saat ini diberhentikan dari pekerjaannya.

Penulis: Husein Sanusi
zoom-in Terdampak Kebijakan Pemerintah Malaysia Tentang Covid-19, TKI di Negeri Jiran Butuh Bantuan Pangan
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam memberikan arahan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat pemeriksaan suhu tubuh usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Malaysia urusan Hubungan Internasional, Mahfud Budiono, menjelaskan tidak sedikit dari Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) yang merantau di Malaysia saat ini sedang kesulitan memenuhi kehidupan sehari-hari.

Hal ini sebagai dampak dari kebijakan pemerintah Malaysia terkait dengan aturan penanganan pencegahan menyebarnya virus corona atau Covid-19.

“Secara tidak langsung, WNI (Warga Negara Indonesia) yang jadi TKI kini tidak mempunyai penghasilan, yang akibatnya kebutuhan pangan WNI menipis atau habis sama sekali,” kata Mahfud Budiono, seperti dilansir tribunnews.com dari laman NU Care-LAZISNU, Rabu (7/4/2020).

Pemerintah Malaysia memang mengeluarkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau pengontrolan pergerakan.

Kebijakan PKP bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) sejak 18 Maret lalu. Awalnya kebijakan ini berlaku hingga 31 Maret 2020, kemudian diperpanjang hingga 14 April 2020.

Selain itu, di Malaysia juga dilakukan pengawalan yang dilakukan polisi dan tentara dengan ketat untuk melakukan monitoring di semua kawasan tanpa terkecuali, disertai roadblock di berbagai arah jalan.

Pada Kamis (2/04/2020) sore lalu, Pemerintah Malaysia pun mengeluarkan instruksi baru, yakni membatasi pergerakan warga, maksimal 10 km dari tempat mereka tinggal.

Berita Rekomendasi

Dampak dari kebijakan ini akhirnya banyak TKI di Malaysia, yang saat ini diberhentikan dari pekerjaannya.

“Melihat hal ini PCINU Malaysia melakukan penggalangan dana untuk keperluan sembako, yang kemudian disalurkan kepada para TKI. Para penerima bantuan dari PCINU Malaysia tidak terbatas hanya kepada warga NU saja, melainkan semua WNI yang ada di Malaysia, kita tidak melihat latar belakang bangsa dan agama,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, beberapa waktu lalu, PCINU Malaysia mulai menyalurkan bantuan sebanyak 500 bungkus beras ukuran 5 kg, 3.000 butir telur, dan 200 bungkus mie instan telah dibagikan kepada para TKI di sana.  

 “Bantuan tersebut dari urunan warga NU dan juga sebagian WNI yang berkecukupan yang merasa terpanggil untuk membantu warga. Bantuan ini kemudian dikoordinasi oleh PCINU Malaysia dan banom-banomnya,” ujar Mahfud.  

Namun, banyaknya WNI di Malaysia yang mencapai 700 ribu orang berdasarkan data KBRI, membuat bantuan yang hanya sekali itu, tidak  cukup.

PCINU Malaysia terus menggalang bantuan bagi TKI di Malaysia khususnya di Semenanjung, yang menyebar di 12 negeri atau provinsi.

Mayoritas WNI memang berada di Selangor dan Kuala Lumpur. Disusul wilayah lainnya, yaitu Johor dan Pulau Penang. Sisanya berada di provinsi-provinsi seperti Malaka, Pahang, Perlis, Kedah, Perak, dan Kelantan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas