Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilayahnya Berbatasan dengan Jakarta, Gubernur Banten Minta Tangerang Raya Ajukan PSBB

Gubernur Banten meminta kepada kepala daerah Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, (Tangerang Raya) untuk mengajukan PSBB.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Wilayahnya Berbatasan dengan Jakarta, Gubernur Banten Minta Tangerang Raya Ajukan PSBB
TRIBUNNEWS/SENO
Gubernur Banten Wahidin Halim 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto.

Pelaksanaannya pun sudah akan efektif berlaku mulai Jumat (10/4/2020).

Gubernur Banten, Wahidin Halim, angkat bicara atas sikap Anies mengajukan PSBB.  Ini mengingat beberapa wilayah kota dan kabupatennya, berkaitan erat secara geografis maupun ekonomi dengan Ibu Kota.

Dalam keterangan resmi Pemprov Banten yang diterima TribunJakarta.com (Tribunnews.com Network) pada Rabu (8/4/2020), Wahidin juga meminta kepada kepala daerah Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, yang biasa disebut Tangerang Raya, untuk mengajukan PSBB ke Menkes.

"Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta," ujar Wahidin.

Wahidin menambahkan, "Kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19."

Baca: Polisi: Penerapan PSBB Tidak Beda Jauh dengan Physical Distancing

Baca: Mulai Jumat 10 April PSBB Berlaku di Jakarta, Bagaimana Peraturannya? Apa Bedanya dengan Lockdown?

Breaking news penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April 2020.
Breaking news penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April 2020. (IST)

Selain karena hubungan berbagai sektor yang erat berkaitan antara Jakarta dan Tangerang Raya, Wahidin juga menyoroti angka kasus Covid-19 yang semakin meningkat.

Berita Rekomendasi

Di antara, delapan kota dan kabupaten yang ada di Banten, kasus Covid-19 hanya subur di Tangerang Raya, sedangkan daerah laknnya relatif sedikit.

"Tentunya kita melihat perkembangan di luar Tangerang Raya. Kita masih melihat belum adanya kecenderungan peningkatan secara tajam di beberapa kabupaten kota. Namun ini tetap akan kita kaji," jelasnya.

Pria yang karib disapa WH itu berharap agar kepala daerah di Tangerang Raya, menyiapkan jaring pengaman atau bantuan kepada masyarakat rentan dan miskin.

"Di samping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten kota," jelasnya.

WH mengatakan pihaknya baru saja rapat terbatas dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah gubernur serta menteri.

WH meminta kepada pemerintah pusat agar turut menyiapkan alat pelindung diri bagi tenaga medis yang bertugas, berada di garda terdepan penanggulangan Covid-19.

"Saya usulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat," terangnya.

Sedangkan terkait PSBB dan keperluan pembiayaan jaring pengaman sosial untuk wilayah Tangerang Raya, WH juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membantu anggarannya.

"Kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Berbatasan dengan Jakarta, Gubernur Banten Minta Tangerang Raya Ikut Ajukan PSBB, 
Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas