WNI di Luar Negeri ''Disuntik'' Rp 100 Miliar
Ia merinci anggaran sebesar Rp 100 miliar akan berikan bagi penanganan WNI di luar negeri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan virus corona (Covid-19) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenlu Mayerfas mengatakan, realokasi itu sesuai dengan arahan Menlu Retno Marsudi dan diambil anggaran dari anggaran belanja modal.
Ia merinci anggaran sebesar Rp 100 miliar akan berikan bagi penanganan WNI di luar negeri. Nantinya, Rp 100 miliar akan dibagikan kepada 49 perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan WNI yang terdampak virus corona.
Baca: Fakta Menarik Rizky Irmansyah, Ajudan Pribadi Prabowo yang Bocorkan Strategi Menhan, Masih Lajang?
Baca: Jakarta Resmi Berlakukan PSBB Mulai Jumat, 10 April 2020
Baca: Perjalanan Karier Gelandang Persib Bandung yang Pernah Dipanggil Timnas Futsal Indonesia
Sementara, tambahan sebesar Rp 10 milliar akan dipergunakan untuk penanganan virus yang dilakukan Kemenlu di dalam negeri. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi I DPR, Selasa (7/4).
"Dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNi di luar negeri Rp 100 miliar," katanya.
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia yang bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak COVID-19 di wilayah akreditasi mereka," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada setiap perwakilan untuk memberikan laporan setiap harinya tentang kebutuhan WNI.
"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," ujarnya.
Bantuan Mengalir
Menlu Retno Marsudi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi I DPR juga menyampaikan negara-negara yang sudah membantu Indoneia untuk penangan Covid-19.
"Negara-negara yang sudah membantu antara lain Jepang, Amerika, Singapura, Tiongkok, Vietnam, Korea Selatan, Australia, dan Uni Emirat Arab," kata Menlu Retno.
Baca: Tetapkan PSBB Jakarta, Pemprov DKI Distribusikan Sembako Mulai Kamis 9 April 2020
Retno mengatakan, bantuan itu berupa alat kesehatan untuk penanganan virus Corona, diantaranya alat tes, masker, dan Alat Pelindung Diri (APD).
Lebih lanjut dia menjelaskan bantuan berupa alat tes virus corona harus melalui persetujuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kemenlu tidak berkapasitas menyetujui bantuan yang ditawarkan.
Misalnya, alat tes corona yang ditawarkan Turki. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan daftar bantuan yang ditawarkan untuk dikaji Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.