Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17.769 WNI yang Bekerja di 112 Kapal Pesiar Berpotensi Dipulangkan Akibat Pandemi Corona

ebanyak 122 kapal pesiar berpotensi berhenti beroperasi karena pandemi corona virus atau Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 17.769 WNI yang Bekerja di 112 Kapal Pesiar Berpotensi Dipulangkan Akibat Pandemi Corona
Tribunnews.com/ Laras Dyah Utami
Menteri luar negeri (Menlu), Retno Marsudi menampilkan sejumlah data arus kepulangan WNI sejak diberlakukannya MCO oleh pemerintah Malaysia dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 122 kapal pesiar berpotensi berhenti beroperasi karena pandemi corona virus atau Covid-19.

Hal itu tentunya akan berimbas terhadap pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal-kapal tersebut.

Kementerian luar negeri (Kemlu RI) mencatat ada sekitar 17.769 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di 122 kapal pesiar.

“Itu yang berpotensi, tapi tidak serta merta dari 17 ribu semua akan kembali. Beberapa masih akan melanjutkan pekerjaan di kapal sebagai ABK minimum yang diperlukan oleh kapal tersebut,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/4/2020).

Baca: Menaker Sebut Korban PHK akibat Corona Jadi Target Utama Kartu Pra-kerja, Ini Syaratnya

Hingga 8 April 2020, Kemlu mencatat 5.986 orang ABK WNI telah kembali ke Indonesia, termasuk ABK yang bekerja di Diamond Princess dan World Dream.

“Untuk ABK ini, kita terus memfasilitasi. Setiap hari kita juga melakukan komunikasi dengan perwakilan kita baik yang berada di Amerika Serikat, Australia, Eropa dan hari ini di Malaysia karena ada 2 kapal lagi yang ada ABK WNI, untuk memastikan bahwa kita melakukan perlindungan maksimal,” ujar Retno.

Baca: Antisipasi Corona, Yayasan Dana Kompas Bagikan 7.000 Masker Gratis di Halte TransJakarta Harmoni

Berita Rekomendasi

Pemerintah menekankan dua hal terkait perlidungan ABK WNI dalam situasi ini, yaitu memastikan perusahaan kapal telah melakukan pemeriksaan pada para ABK WNI sesuai protokol, serta melindungi hak-hak para ABK.

Sebagian besar ABK yang kembali ke Indonesia berasal dari Bali. Dalam hal ini Kemlu telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali mengenai protokol kesehatan di pintu masuk yang ada di Bali, termaksud pengutan SDM dan alat pemeriksaan port entry yang ada di Bali.

“Karena disatu sisi untuk melindungi WNI diluar yang ingin pulang ke Indonesia, tapi juga kita punya kewajiban untuk menjaga WNI di dalam negeri,” ujar menlu.

Selain itu Kemlu lewat kordinasi dengan Kemenko PMK dan Gubernur Bali juga telah berkoordinasi untuk memulangakn ABK yang bukan berasal dari Bali ke wilayah mereka masing-masing.

3.293 kasus corona di Indonesia

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurian menyampaikan perkembangan terkini kasus corona di Indonesia.

Berdasakan konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (9/4/2020), jumlah kasus corona di Indonesia bertambah.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif menjadi 3.293, bertambah dari data terakhir Rabu (8/4/2020) yakni 2.956 orang.

Data menunjukkan jumlah pasien dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang bertambah dari data sebelumnya 222 orang, menjadi 252 orang.

Sayangnya, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah menjadi 280 orang, dari data kemarin 240 orang.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas