Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok PSBB, Qodari Apresiasi Langkah Anies Bagi Sembako Langsung Ke Rumah Warga

Bantuan ini didistribusikan lantaran kondisi perekonomian yang turun akibat merebaknya virus corona (Covid-19).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok PSBB, Qodari Apresiasi Langkah Anies Bagi Sembako Langsung Ke Rumah Warga
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai efektif pada Jumat (10/4/2020) besok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menditribusikan bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan miskin mulai Kamis ini (9/4/2020).

Bantuan ini didistribusikan lantaran kondisi perekonomian yang turun akibat merebaknya virus corona (Covid-19).

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengapresiasi langkah yang dijalankan oleh orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut sebab mekanisme pendistribusian bantuan langsung dihantarkan ke rumah-rumah warga.

Baca: Ketika Jokowi Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojol dan Pedagang Asongan di Pinggir Jalan

“Saya apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Anies kepada warga berupa bantuan sembako dan diantar langsung ke masyarakat, bukan berupa tunai diambil oleh penerima,” ujar Qodari, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Qodari menambahkan, mekanisme pendistribusian bantuan sembako yang akan dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI dan juga melibatkan perangkat RT RW, dengan tetap memegang prinsip physical distancing, “Mekanisme ini memastikan ketersediaan pangan bagi penerima, tidak dibelikan barang yang lain,” urainya.

Baca: Urutan Pengajuan PSBB bagi Pemda: Lengkapi Kriteria dan Data Pendukung, Hasil Diterima 2 Hari

Qodari melanjutkan, fasilitas pembagian sembako yang dihantarkan kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan, masyarakat miskin dan rentan miskin, sehingga warga yang menerima bantuan bisa untuk tetap tinggal di rumah.

Berita Rekomendasi

“Warga penerima tetap tinggal di rumah dan tidak terjadi pengumpulan warga,” terangnya.

Selain itu, dalam situasi penerapan PSBB, dengan kebijakan tersebut diyakini alur ekonomi, pertanian, rantai makanan, kehidupan akan tetap berputar.

“Semoga menjadi teladan bagi daerah lain,” pungkas Qodari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas