Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gandeng Pengusaha, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19 Salurkan Bantuan Alkes

Satgas tersebut dibentuk anggota dewan lintas partai dan bertanggungjawab kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gandeng Pengusaha, DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19 Salurkan Bantuan Alkes
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Lawan Covid-19, Jakarta, Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Lawan Covid-19 untuk menyalurkan alat-alat kesehatan ke ratusan rumah sakit dan puskesmas di berbagai daerah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas tersebut dibentuk anggota dewan lintas partai dan bertanggungjawab kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah," ujar Dasco saat peluncuran Satgas Lawan Covid-19 di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Baca: Lewat Karangan Bunga, Sejumlah Menteri Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Glenn Fredly

Menurut Dasco, pembentukan satgas tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi hasil sumbangan atau iuran para anggota dewan dalam membantu penanganan covid-19 di setiap daerah.

"Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alat kesehatan berupa masker, alat pelindung diri, ventilator dan alat pendukung medis lainnya," paparnya.

Baca: Lewat Karangan Bunga, Sejumlah Menteri Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Glenn Fredly

Adapun pendistribusian alat kesehatan, kata Dasco, ditujukan ke 682 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan penanganan covid-19.

"Kemudian puskesmas yang membutuhkan alat kesehatan. Mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," kata Dasco yang juga menjabat sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Untuk pendistribusian alat kesehatan agar tepat sasaran, satgas akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pendistribusian juga dipantau satuan kerja daerah lawan covid-19," ucap Dasco.

Baca: Thailand Wajibkan Semua Orang Pakai Masker, Pelanggar Bisa Kena Denda Rp 9,8 Juta

Untuk rumah sakit rujukan maupun puskesmas yang membutuhkan alat kesehatan, dapat mengisi formulir melalui aplikasi maupun website satgaslawancovid-19.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas