Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ODP Kabur dari Wisma Atlet Aji Imbut Tenggarong, Kabarnya Kini Ada di Makassar

Satu pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) asal Makassar dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ODP Kabur dari Wisma Atlet Aji Imbut Tenggarong, Kabarnya Kini Ada di Makassar
Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan dr Martina Yulianti. 

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah)." (jnp)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kasus Pasien ODP atau PDP Kabur dari RS Makin Sering Terjadi, Terkini dari Tenggarong ke Makassar

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas