Timsus Polda Metro Jaya Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Corona di TPU Tegal Alur
Kombes Pol Muhammad Ngajib, mengatakan pihaknya berupaya mengimbau pihak keluarga agar jenazah pasien itu dimakamkan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang jenazah pasien terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).
Sebelumnya pihak keluarga menolak untuk memakamkan jenazah pasien tersebut.
Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Ngajib, mengatakan pihaknya berupaya mengimbau pihak keluarga agar jenazah pasien itu dimakamkan.
Sebelum dimakamkan, kata dia, jenazah itu sempat disalatkan di lokasi pemakaman dengan imam salat Ipda Nuryasin.
Baca: Gempa Hari Ini: 2 Kali Gempa Guncang Palu Sulawesi Tengah pada Sabtu Dini Hari
"Kami memberikan imbauan dan diajak ikut melaksanakan salat jenazah," kata dia, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
Dia menjelaskan, upaya pemakaman itu dilakukan oleh sejumlah personel Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta.
Timsus Ditsamapta itu merupakan tim bentukan Polda Metro Jaya untuk mengawal proses pemakaman jenazah korban Covid-19.
Sasaran tempat pemakaman tim ini di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Alhamdulillah, pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, para petugas mendapatkan 300 unit jas hujan untuk pelapis alat pelindung diri (APD) dan 20 unit APD sebelum bertugas.