Dapat Saldo Rp 3,5 Juta Dari Kartu Prakerja dan Fasilitas Lain, Berikut Cara Daftarnya
Bagi warga yang telah memenuhi persyaratannya sudah bisa daftar kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatatkan setidaknya terdapat 2,8 juta pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat virus corona.
Diharapkan sebagian besar pekerja yang terdaftar tersebut mendaftar program Kartu Prakerja dan mendapatkan manfaat berupa pelatihan dan insentif yang telah disediakan pemerintah.
"Data itu akan diverifikasi dengan data dukcapil, Kemendikbud, dan data kementerian lain.
Karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja tidak dapat bantuan sosial lain agar merata di seluruh pekerja lain yang terdampak," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono.
Secara lebih rinci dia memaparkan, berdasarkan catatan Kemenaker dari asosiasi dunia usaha dan industri, jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 212.394 orang.
Sementara itu, sebanyak 1,2 juta pekerja dirumahkan, dengan kondisi bisa saja tidak diberi upah sama sekali oleh perusahaan, atau upahnya dipangkas.
Adapun untuk pekerja sektor informal, data Kemenaker menunjukkan sebanyak 282 ribu orang yang terdampak pandemik virus corona.
"Sementara kami juga dapatkan data BPJS Ketenagarkejaan jumlah pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 454.000 dan yang di PHK 537.000," jelas Satrio.
Panduan Mendaftarkan Kartu Prakerja
Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja, Sabtu (11/4/2020).
Cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.
Di lama resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut.
Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja, bisa melihat panduan yang disediakan.
Berikut 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja: