Psikolog Forensik Soroti Tindak Kejahatan di Tengah Wabah Corona: Aktivitas Terbatas, Bikin Frustasi
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel turut menyoroti maraknya tindak kejahatan di tengah pandemi global virus corona atau Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel turut menyoroti maraknya tindak kejahatan di tengah pandemi global virus corona atau Covid-19.
Reza pun turut memaklumi jika ada masyarakat yang merasa was-was dan khawatir karena adanya tindak kejahatan.
Bahkan, menurut Reza, ketakutan masyarakat bertambah sejak adanya Keputusan Kemkumham yang membebasan puluhan ribu napi.
"Pembatasan aktivitas boleh jadi mempersulit orang untuk mencari nafkah. Itu bikin frustrasi," ujar Reza kepada Tribunnews, Selasa (14/4/2020).
Baca: Polri Lebih Selektif Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku Kejahatan Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Akibatnya, Reza menyebut jika sebagian orang melancarkan kejahatan instrumental (seperti kejahatan properti) guna memenuhi kebutuhan mereka.
Menurutnya, tindakan tersebut persis dengan Teori Frustrasi Agresi dari ilmu psikologi.
Reza yang juga menjabat Kepala Bidang Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan lebih luas lagi.
Reza menyebut ada dua alasan, yaitu kejahatan kepada anak-anak yang berada di rumah dan kejahatan melalui daring.
"Sekarang anak-anak berada di rumah dalam waktu amat panjang dan sebagian orang tua barangkali tidak siap untuk itu."
"Akibatnya, bisa saja berlangsung serbaneka pelanggaran hak anak alias kejahatan terhadap anak," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Baca: Kejahatan Dunia Maya di India Meningkat Drastis di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, Reza mengingatkan, jika terjadi pelanggaran, maka hal itu bisa berujung pada pidana.
Kejahatan kedua adalah kejahatan melalui jejaring online.
Pasalnya, sejak diterapkan kebijakan physical distancing, maka masyarakat tidak bisa bebas untuk keluar rumah.
Untuk itu, sebagian masyarakat akan memilih berbelanja via online agar tetap efektif menjalankan aturan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.