Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNA Perancis Ditolak Masuk Kota Dobo Maluku guna Pencegahan Corona, Sempat Adu Mulut dengan Petugas

Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis ditolak masuk ke Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in WNA Perancis Ditolak Masuk Kota Dobo Maluku guna Pencegahan Corona, Sempat Adu Mulut dengan Petugas
Aljazeera
Simak update corona hari ini, Selasa 14 April 2020. Total kasus di dunia hamper dua juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis ditolak masuk ke Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Penolakan terjadi di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Selasa (14/4) malam.

Kepala Pelni Cabang Dobo, Jasman yang dikonfirmasi, Rabu sore (15/04/20) membenarkan kejadian tersebut.

Dia menyatakan, WNA itu ditolak oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesaat setelah turun dari atas KM Ngapulu. Dia ditolak lantaran tidak memiliki KTP Dobo.

"Pemda sudah memberikan informasi, hanya yang ber-KTP Dobo saja yang bisa turun," ungkapnya.

Sempat terjadi adu mulut antara WNA dengan petugas gugus.

Dia bersikeras lantaran telah menjalani karantina selama 14 hari di kota Ambon.

Berita Rekomendasi

Dia pun mengantongi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan kota Tual.

Meski begitu, dia tetap ditolak masuk kota Dobo.

Baca Selengkapnya >>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas