Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun Bantu Masyarakat dan Petani Hutan Terdampak Corona  

Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KLHK Alokasikan Rp 1,01 Triliun Bantu Masyarakat dan Petani Hutan Terdampak Corona  
Ist
KLHK Realokasi anggaran lebih 1triliun untuk penanganan Corona 

Untuk mendukung program Prioritas Nasional (PN), KLHK fokus pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial.

"Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja," kata Menteri Siti.

KLHK juga melakukan peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas air, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan pencegahan pencemaran dan kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH), penguatan kelembagaan dan penegakan hukum, pemulihan pencemaran dan kerusakan, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan SDALH.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan telah mencatat semua masukan dan saran dari pimpinan dan semua anggota dewan Komisi IV, serta akan mengevaluasi rincian refocusing kegiatan dan realokasi anggaran per eselon I untuk disampaikan dan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI tanggal 20 April 2020 mendatang”, pungkas Menteri Siti.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Sudin tetap meminta KLHK merinci kembali refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, terutama pada postur anggaran untuk sarana dan prasarana pengelolaan limbah infeksi Covid-19.

 
“Kami minta perhatian anggaran untuk pengelolaan limbah infeksius dan Alat Pelindung Diri (APD) akibat Covid-19, serta pengendalian Karhutla di mana saat ini sudah memasuki musim kemarau pada beberapa wilayah”, ucap Sudin.

Menangap soal pengelolaan  limbah infeksius, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sudah ada langkah  KLHK dan daerah bahkan   beberapa daerah sudah merespons SE Menteri LHK untuk  pengaturan limbah infeksius. Namun demikian Komisi 4 meminta  untuk  prasarana  dan  sarana  yang lebih banyak lagi dengan  situasi  yang  ada saat ini dan harus diantisipasi.(*)

Berita Rekomendasi


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas