Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wishnutama Siapkan Program Padat Karya Guna Isi Sektor Pariwisata Yang Lesu Akibat Corona

Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci soal program padat karya yang akan diberikan menghadapi sektor pariwisata

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wishnutama Siapkan Program Padat Karya Guna Isi Sektor Pariwisata Yang Lesu Akibat Corona
DOK.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya akan membuat program yang bersifat padat karya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci soal program padat karya yang akan diberikan menghadapi sektor pariwisata yang menurun akhir-akhir ini.

Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas terkait Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/4/2020).

Baca: Wishnutama Luruskan Pernyataan Luhut yang Akan Tarik Wisatawan China, Korsel, dan Jepang

"Jadi realokasi Kemenpar, yang kami lakukan juga kami akan lakukan berbagai program yang sifatnya padat karya. ini nanti kami akan eksplore lebih lebih lanjut bersama kementerian-kementerian terkait untuk dapat melakukan hal ini," kata Wishnutama.

Wishnutama juga memberi usul kepada Presiden Jokowi agar beberapa kementerian terkait membuat kebijakan yang membatu perusahan atau usaha yang bergerak di sektor pariwisata.

Dengan syarat, membayar gaji para pekerja yang dirumahkan, memberi usul agar perusahan memberi uang Tunjangan Hari Raya (THR) hingga tidak menerapkan kebijakan PHK.

Baca: Yukata Salurkan Bantuan 100 Unit APD ke RS Polri Kramatjati dan RS Brimob Kelapa Dua

"Juga kami mengusulkan dan bapak Presiden meminta kami dan kementerian terkait mengkaji berbagai macam kebijakan untuk membantu perusahaan atau usaha yang dengan syarat-syarat," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian sebagai upaya agar perusahaan tetap memberi gaji dan THR pada karyawannya.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas