Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRL Setop Operasi Tunggu Keputusan Pemerintah

Ridwan Kamil, yang meminta operasional KRL dihentikan sementara selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KRL Setop Operasi Tunggu Keputusan Pemerintah
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). KRL commuter line untuk wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 18 April 2020, Penghentian tersebut dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Tribunnews/Jeprima 

Soal rencana menutup layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter di kawasan Bodebek yang masuk ke Jakarta menyusul pemberlakuan PSBB di Banten dan Tangerang pada 18 April, Syafrin mengakui topik itu memang jadi hal yang dibahas antar Pemerintah Provinsi di tiga wilayah.

Lantaran usulan tersebut ditujukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maka Pemprov DKI dan dua pemda lainnya menunggu hasil keputusannya.

"Memang ada pembahasan, ada usulan Bodebek yang hari ini sudah lakukan PSBB dilakukan penghentian KRL. Kita serahkan ke Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengutarakan pihaknya belum menerima banyak surat resmi dari pemerintah daerah soal usulan penghentian operasional kereta rel listrik alias KRL Jabodetabek.

Adita mengaku baru memperoleh surat resmi permintaan penyetopan KRL dari Bupati Bogor.

"Permintaan dari kota dan kabupaten lainnya baru kami dapatkan informasinya secara lisan dan dari pemberitaan media," kata Adita.

Menurut dia, masyarakat yang menggunakan transportasi umum khususnya KRL Jabodetabek akan tetap ada selama perusahaan belum menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Adita menyebut harus ada solusi bagi mereka yang masih berangkat kerja ke Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Dan jika KRL dihentikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah baru di moda transportasi lainnya," ucap dia.(Tribun Network/dan/har/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas