Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Pelindung Diri Tak Standar Picu Kematian Tenaga Medis

Arianti meminta berbagai pihak yang menangani pasien corona agar menggunakan APD yang sesuai standar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alat Pelindung Diri Tak Standar Picu Kematian Tenaga Medis
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Jumat (17/4) pukul 04.00 WIB, pasien positif terpapar Covid-19 sebanyak 246 orang dengan korban meninggal sebanyak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 43 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Indonesia meninggal, setelah tertular virus tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Arianti Anaya menyebutkan, kemungkinan para tenaga medis tersebut tertular karena penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak sesuai standar.

"Salah satu faktor dimungkinkan, disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat, dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri. Di mana kita harus melindungi diri terhadap virus Corona yang sangat infeksius ini," ujar Arianti di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Arianti menyebutkan, Covid-19 merupakan virus yang tingkat penularannya sangat tinggi. Sehingga para tenaga medis dan semua pihak yang bersentuhan dengan penanganan corona, memiliki kerentanan yang cukup tinggi untuk tertular.

Ia meminta berbagai pihak yang menangani pasien corona agar menggunakan APD yang sesuai standar.

"Oleh karena itu, diwajibkan untuk tenaga kesehatan, tenaga medis dan paramedis, untuk menggunakan alat pelindung diri yang tepat dan sesuai standar dalam menangani pasien Covid-19 untuk mencegah penularan," ucap Arianti.

ADP dirancang sebagai penghalang penetrasi zat dan partikel bebas baik berbentuk cair maupun udara.

Berita Rekomendasi

Selain itu, APD juga dirancang untuk melindungi sang pemakai agar terhindar dari penyebaran sebuah virus sebut saja Covid-19.

Menurut Arianti, penggunaan APD yang baik dapat menghalangi pemakainya dari infeksi virus dan bakteri.

Baca: Kekecewaan Suami Jenazah Perawat Ditolak Warga, Keinginan Sederhana: Ingin Mendekatkan dengan Ayah

Dapat Digunakan

Arianti Anaya mengatakan, alat pelindung diri yang belum sesuai standar masih dapat digunakan tenaga kesehatan.

Kemenkes mengeluarkan pedoman serta standar bahan yang digunakan untuk APD. Setiap tenaga medis diwajibkan menggunakan APD yang sesuai standar.

"APD yang belum sesuai standar bahan yang ada di pedoman Kemenkes serta belum memenuhi standar uji yang telah ditetapkan oleh Kemenkes tetap dapat digunakan," katanya.

Penggunaan APD yang belum sesuai standar dapat digunakan untuk tenaga kesehatan yang bekerja di area yang berisiko rendah. Area tersebut adalah yang tidak terlalu memiliki risiko tinggi dalam penularan corona.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas