Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alat Pelindung Diri Tak Standar Picu Kematian Tenaga Medis

Arianti meminta berbagai pihak yang menangani pasien corona agar menggunakan APD yang sesuai standar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Alat Pelindung Diri Tak Standar Picu Kematian Tenaga Medis
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Jumat (17/4) pukul 04.00 WIB, pasien positif terpapar Covid-19 sebanyak 246 orang dengan korban meninggal sebanyak 24 orang dan pasien sembuh sebanyak 43 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Kebutuhan terhadap alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terjangkit virus corona.

Demi memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kemudahan perizinan bagi industri pembuat APD.

"Kementerian Kesehatan juga melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Baca: Forbes: Kekayaan 200 Pengusaha Terkaya Rusia Berkurang 40 Miliar Dolar AS

Kemudahan perizinan tersebut berupa izin edar terhadap produk APD yang telah memenuhi standar kesehatan.

Meski memberikan kemudahan, Kemenkes tetap melakukan uji laboratorium kepada APD tersebut.

"Kemenkes saat ini telah menerbitkan izin edar kepada beberapa industri yang telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan, dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," ucap Arianti.

Selain itu, Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri yang ingin terjun ke produksi pembuatan APD. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD di dalam negeri.

Berita Rekomendasi

"Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri-industri dalam negeri yang berniat untuk menbuat industri cover all dan juga bahan baku terhadap APD ini," ujarnya. (fahdi/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas