Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Keputusan Kemenhub, KCI Tetap Buka Operasi KRL Dengan Tetap Mengacu Aturan PSBB

Kebijakan ini mengacu pada keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ikut Keputusan Kemenhub, KCI Tetap Buka Operasi KRL Dengan Tetap Mengacu Aturan PSBB
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). KRL commuter line untuk wilayah Jabodetabek akan diberhentikan sementara mulai 18 April 2020, Penghentian tersebut dilakukan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Communication PT KCI Anne Purba menjelaskan, pada hari Sabtu (18/4) ini pihaknya tetap mengoperasikan KRL seperti biasa dengan tetap mengikuti ketentuan PSBB, seperti jam operasi layanan dan kuota per kereta.

Kebijakan ini mengacu pada keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai hari Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak berlakunya PSBB di wilayah DKI Jakarta, dan disusul kota-kota penyangganya," kata Anne dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (18/4/2020).

Baca: 50 Poster Corona, Berisi Edukasi Cara Cuci Tangan hingga Petunjuk Aman Masuk dan Keluar Rumah

Jam operasional dimaksud yakni mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama pukul 05.00 WIB dari wilayah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.

Pembatasan jumlah penumpang setiap gerbong juga tetap diberlakukan dengan acuan Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

“Kami melakukan pembatasan antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak, membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaannya," pungkas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas