Bila Larangan Mudik Diterapkan, Ini Sanksi yang Disiapkan Kemenhub
Direktur Jendera Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan tentunya akan ada sanksi bagi masyarakat bila ada kebijakan larangan mudik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Fadli Zon pun membandingkan permasalahan mudik ini dengan peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.
Baca: Dukung #DiRumahAja, Garena Umumkan Roadmap Esports: Ajak Pengguna Bikin Turnamen
Otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Akan tetapi anggota DPR RI tersebut melihat larangan serupa terkait mudik belum juga muncul.
Baginya, pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut.
Baca: Sempat Ditangkap karena Protes PSBB Bernada Provokatif, Driver Ojol Ini Kini Dibebaskan, Kenapa?
"Meskipun sudah menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Dan sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle," kata Fadli Zon.
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kata dia, tak akan berarti apabila larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.
Pasalnya potensi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah akan meningkat akibat mudik.
Fadli Zon juga menyoroti Sekjen MUI yang mengatakan mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram, pun demikian Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan.
"Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," kata Fadli.
Di sisi lain, Fadli Zon yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) telah meminta agar orang-orang Minang di perantauan menunda mudik tahun ini sampai situasi kondusif.
"Itu sebabnya, kami dari IKM meminta kepada seluruh masyarakat Minang untuk ikut berjuang menghentikan penyebaran Covid-19. Caranya dengan tidak mudik, atau menunda mudik ke kampung tahun ini," tegasnya.
"Dengan adanya larangan tegas pemerintah, kita berharap pandemi ini dapat segera diatasi. Mari bekerja sama, saling bahu-membahu untuk mengatasi krisis ini. Kepada pemerintah, keputusan dan kebijakan harus tepat dan cepat," tambah Fadli.