Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus WNI di Luar Negeri yang Positif Virus Corona Jadi 473 orang : 109 Sembuh dan 19 Meninggal

Sebanyak 473 warga negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus WNI di Luar Negeri yang Positif Virus Corona Jadi 473 orang : 109 Sembuh dan 19 Meninggal
Dok Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag
Kepulangan 18 warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air, lantaran Polandia memberlakukan kebijakan penutupan menyeluruh atau lockdown sejak 15 Maret lalu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 473 warga negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Data terkini Kementerian Luar Negeri pada Senin (20/4/2020) dari jumlah tersebut, 109 WNI sembuh, 19 orang meninggal dunia, dan 345 orang dalam perawatan.

"Terbaru, tiga WNI terkonfirmasi sembuh di Amerika Serikat dan 12 WNI di sembuh di India," tulis Kemlu dalam akun resmi twitter.

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di sejumlah negara:

1. Amerika Serikat : 36 WNI (dua sembuh, 27 stabil, tujuh orang meninggal)

2. Arab Saudi : 9 WNI (empat sembuh, empat stabil, satu meninggal)

BERITA REKOMENDASI

3. Australia : 2 WNI (stabil)

4. Belanda : 6 WNI (satu stabil, dua sembuh, tiga meninggal dunia)

5. Belgia : 2 WNI (stabil),

6. Brunei Darussalam : 4 WNI (empat sembuh)

7. Filipina : 1 WNI (stabil)


8. Finlandia : 1 WNI (sembuh)

9. India : 75 WNI (25 sembuh, 50 stabil)

10. Inggris : 9 WNI (tiga sembuh, empat stabil, dua meninggal dunia)

11. Irlandia : 1 WNI (sembuh)

12. Italia : 3 WNI (stabil)

13. Jerman : 8 WNI (enam stabil, satu sembuh)

14. Kamboja : 2 WNI (stabil)

15. Kanada : 1 WNI (stabil)

15. Korea Selatan : 1 WNI (sembuh)

16. Malaysia = 108 WNI (7 sembuh, 99 stabil, dua meninggal dunia)

17. Oman = 1 WNI (stabil)

18. Pakistan = 21 WNI (11 sembuh, 10 stabil)

19. UEA = 3 WNI (stabil)

20. Qatar = 4 WNI (dua sembuh, dua stabil)

21. Makau = 3 WNI (stabil)

22. Singapura = 47 WNI (19 sembuh, 25 stabil, satu penanganan khusus, dua meninggal dunia)

23. Spanyol = 11 WNI (9 sembuh, dua stabil)

24. Taiwan = 3 WNI (stabil)

25. Thailand = 1 WNI (stabil)

26. Turki = 2 WNI (satu sembuh, satu meninggal)

27. Vatikan = 7 WNI (6 stabil, satu sembuh)

28. International Conveyance (Anak Buah Kapal) = (9 sembuh, 91 stabil, satu meninggal dunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas