Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol

Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Kemenhub berencana menutup tol.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jokowi Tetapkan Larangan Mudik, Kemenhub Rencanakan Tutup Jalan Tol
Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Presiden Joko Widodo  (www.setneg.go.id)
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Baca: Berperan Penting Saat Pandemi Corona, 80 Persen Perawat adalah Perempuan

Baca: Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Bayi Kembar: Ibu Positif Virus Corona, Bayi Berstatus PDP

Berita Rekomendasi

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi meminta seluruh instansi untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Tutup Jalan Tol

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan mengungkapkan pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Hal itu disampaikan Budi Setyadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujar Budi dilansir Kompas.com.

Penutupan jalan tol pun menjadi rencana Kemenhub untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Budi mengatakan, sebelumnya seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

"Sudah di biro hukum," ucapnya.

Baca: Selasa 21 April, RS Wisma Atlet Rawat 548 Pasien Positif Corona, 12 Diantaranya Pasien Baru

Baca: Jaga Mood dan Imunitas Tubuh Selama Pandemi Corona, Bisa dengan Cemilan Manis Secukupnya

Sudah Salurkan Bansos

Sementara itu selain melarang mudik, Jokowi juga menyampaikan tentang bantuan sosial (bansos) yang sudah mulai didistribusikan.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan pembagian sembako dan kartu prakerja sudah berjalan.

"Minggu ini bansos tunai juga sudah dikerjakan," ungkap Jokowi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup".

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rully R. Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas