Instruksi Jokowi Larang Mudik Harus Didukung Semua Kementerian
keputusan melarang mudik langkah yang tepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR berharap semua kementerian segera menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat mudik, di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
"Kementerian terkait dengan kebijakan presiden ini, tentu harus menyesuaikan, harus mengambil langkah yang sesuai," ujar Anggota Komisi V DPR Ridwan Bae kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Baca: Dilarang Mudik, Warga Masih Boleh Beraktivitas Seperti Biasa Asalkan Masih di Jadetabek
Menurut Ridwan, keputusan melarang mudik langkah yang tepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat.
"Pak Jokowi tidak bermaksud menghalangi silahturahmi keluarga, tapi lebih kepada mengatisipasi persoalan tular menular corona," ucap politikus Partai Golkar itu.
Ia menilai, keputusan tersebut pasti membuat tidak nyaman masyarakat, karena setiap tahun melaksanakan kegiatan mudik jelang lebaran.
"Tapi sebagai Kepala Negara sudah mengambil keputusan terbaik untuk negara, bangsa, dan masyarakat," tuturnya.
Baca: Sambut Hari Bumi Sedunia, BNI Syariah Realisasikan 1.220 Lubang Resapan Biopori di Jaringan Outlet
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Baca: Baim Wong Panik saat Sebut Nama-nama Mantan di Depan Paula, Raffi Ahmad: Ini yang Orang Malaysia?
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen. Masih ada angka yang sangat besar," katanya.