Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Positif Covid-19 Masih Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perpanjang Status PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Positif Covid-19 Masih Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perpanjang Status PSBB
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Tim Tanggap COVID-19 Catur Laswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). 

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan sebanyak 283 pasien.

Sehingga total kasus positif corona meningkat menjadi 7.418 orang.

Baca: 2 Pasien Sembuh, Hingga Saat Ini RSPI Sulianti Saroso Sembuhkan 97 Pasien 

"Untuk konfirmasi positif total 7.418 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).

Selanjutnya terdapat tambahan pasien sembuh sebanyak 71 orang.

Baca: Bukan karena Kelaparan Tak Makan 2 Hari, Yuli Diduga Meninggal akibat Serangan Jantung

Dengan begitu angka pasien corona yang sembuh totalnya 913 orang.

Sementara untuk kasus meninggal naik menjadi 635 orang setelah adanya tambahan 18 orang dalam 24 jam terakhir.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

Berita Rekomendasi

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Mencuci tangan sampai bersih selain dapat membunuh virus yang ada di tangan kita, tindakan ini juga merupakan satu tindakan yang mudah dan murah.

Sekira 98 persen penyebaran penyakit bersumber dari tangan.

Oleh sebeb itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.

Baca: Virus Corona di Semarang Terus Meningkat, Ganjar Pranowo Beri Warning: Kita Siapkan Skenarionya

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas