Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Positif Covid-19 Masih Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perpanjang Status PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Positif Covid-19 Masih Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Bakal Perpanjang Status PSBB
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua Tim Tanggap COVID-19 Catur Laswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

Adapun penerapannya sudah berjalan selama dua pekan, sejak Jumat (10/4/2020) dan akan berakhir Kamis (23/4/2020) besok.

Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan perpanjangan dilakukan menyusul jumlah kasus virus corona (Covid-19) yang masih terus alami kenaikan.

Pada Rabu (22/4/2020) saja, total ada 3.399 kasus terkonfirmasi positif di Jakarta.

Baca: Karyawan Kantor Pos di Kawasaki Jepang Terinfeksi Corona, 230.000 Kiriman Pos Terbengkalai

Dengan jumlah kasus meninggal dunia 308 orang (9 persen), dan mereka yang sembuh 291 orang (9 persen).

"Kasus Covid-19 masih terus naik, dan karenanya di DKI akan melanjutkan pemberlakuan PSBB," kata Catur saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI, Kamis (16/4) mengatakan status PSBB hampir pasti diperpanjang.

Baca: Kementerian PPPA Sebut Ada 41 Perempuan dan 6 Anak Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Alasannya karena wabah virus corona tidak bisa diselesaikan hanya dalam kurun waktu 14 hari.

"Dalam kenyataannya, wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies.

Baca: Sembuh dari Corona, Kulit 2 Dokter di Wuhan Berubah Warna Jadi Gelap, Diduga Ini Penyebabnya

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, status tersebut memang bisa diperpanjang jika terbukti masih terjadi penyebaran virus.

Sementara dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB, dijelaskan pada diktum ketiga, penerapannya dapat diperpanjang selama 14 hari lagi berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi.


Angka kasus corona di Indonesia

 Angka kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan sebanyak 283 pasien.

Sehingga total kasus positif corona meningkat menjadi 7.418 orang.

Baca: 2 Pasien Sembuh, Hingga Saat Ini RSPI Sulianti Saroso Sembuhkan 97 Pasien 

"Untuk konfirmasi positif total 7.418 orang," ujar Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020).

Selanjutnya terdapat tambahan pasien sembuh sebanyak 71 orang.

Baca: Bukan karena Kelaparan Tak Makan 2 Hari, Yuli Diduga Meninggal akibat Serangan Jantung

Dengan begitu angka pasien corona yang sembuh totalnya 913 orang.

Sementara untuk kasus meninggal naik menjadi 635 orang setelah adanya tambahan 18 orang dalam 24 jam terakhir.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

Mencuci tangan sampai bersih selain dapat membunuh virus yang ada di tangan kita, tindakan ini juga merupakan satu tindakan yang mudah dan murah.

Sekira 98 persen penyebaran penyakit bersumber dari tangan.

Oleh sebeb itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting.

Baca: Virus Corona di Semarang Terus Meningkat, Ganjar Pranowo Beri Warning: Kita Siapkan Skenarionya

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut (segitiga waja).

Tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi dengan virus.

Jika kita menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi, maka virus dapat dengan mudah masuk ke tubuh kita.

Baca: FAKTA Sebut PSBB Jakarta Tak Berjalan Baik: dari Kerumunan, Penumpukan Penumpang hingga Soal Bantuan

6. Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara dimana virus ini ditemukan.

9. Hindari pebergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

Terutama jika anda merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit.

Atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.

Kemudian ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

Baca: Update Corona Global, 19 April 2020: 2,3 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di Meksiko

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Ikuti arahan dan informasi dari petugas Kesehatan dan Dinas kesehatan setempat.

Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Facundo Chrysnha Pradipha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas