PO Bus Bawa Penumpang Mudik Bakal Diminta Putar Balik, Sanksinya Tunggu dari Dishub
PO Bus ada regulatornya, bagaimana sanksi dan peraturannya itu kita akan kembalikan lagi ke regulatornya ke Dinas Perhubungan Darat yang membuat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sanksi kepada Dinas Perhubungan Darat untuk perusahaan otobus (PO) bus yang masih nekat beroperasi di tengah larangan mudik pada hari raya lebaran 2020.
"PO Bus ada regulatornya, bagaimana sanksi dan peraturannya itu kita akan kembalikan lagi ke regulatornya ke Dinas Perhubungan Darat yang membuat regulasinya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Nantinya, kata Sambodo, pihak kepolisian hanya akan mengawasi di titik check point atau pos pemantauan terpadu apakah ada PO bus yang masih mengangkut penumpang keluar dari Jabodetabek.
Baca: Mudik Dilarang karena Wabah Virus Corona, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Ditutup
"Buat kami kalau ada bus membawa penumpang itu akan kita putar balik. Nanti akan kita minta regulator bagaimana sanksinya atau dari Dirjen Perhubungan Darat," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Baca: Viral Rekaman CCTV Pria Bacok Satpam Komplek, Kesal Ditegur karena Tak Pakai Masker
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.
"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 06.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran).
Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.
"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek.
Baca: KPK Setor Uang Denda Mantan Pegawai Anak Usaha Lippo Group ke Negara
Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint cek poin yang pada operasi ketupat ini," pungkasnya.