Wamendes: Larangan Mudik Perlindungan Nyata untuk Desa
jika gelombang mudik tidak dilarang ketahanan pangan nasional bisa hancur karena virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan kebijakan Presiden Jokowi tentang larangan mudik selama pandemi corona ditujukan untuk melindungi masyarakat desa.
Budi Arie mengatakan jika gelombang mudik tidak dilarang maka ketahanan pangan nasional bisa hancur karena virus corona.
Baca: 1 PDP yang Meninggal Dunia Ternyata Positif Corona, Satu Kampung di Garut Diisolasi
"Jika pusat produksi pangan terganggu maka struktur sosial dan struktur produksi nasional akan terganggu. Kebijakan tegas Presiden Jokowi harus diamankan semua pihak hingga ke desa- desa. Bagi warga desa, pelarangan mudik adalah perlindungan yang nyata dari wabah Covid-19 ," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).
Budi mengingatkan masyarakat desa di perantauan agar memanfaatkan media sosial dan alat telekomunikasi untuk berhubungan dengan sanak kelurga di desa.
"Termasuk jika ada rejeki lebih baik di transfer saja ke sanak saudara di kampung," ujar Budi.
Baca: Jumlah Personel Untuk Awasi Larangan Mudik Masih Menunggu Kajian Mabes Polri
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Baca: Stafsus Milenial Jokowi yang Bergaji Rp 51 Juta Jadi Sorotan, Apa Sebenarnya Tugas Mereka?
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.