Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemprov DKI Siapkan Sekolah Jadi Tempat Isolasi, Ketua DPRD: Pikir Matang Dampaknya

dari ratusan sekolah yang diusulkan, banyak diantaranya berada di tengah pemukiman masyarakat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Siapkan Sekolah Jadi Tempat Isolasi, Ketua DPRD: Pikir Matang Dampaknya
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas merapikan ruangan yang akan dijadikan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis penanganan Covid-19 di SMKN 57 Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis dan ruang isolasi pasien COVID-19. Sekolah ini menyiapkan 16 kamar atau 28 tempat tidur sebagai tempat menginap sementara para tenaga kesehatan. Sejumlah tempat tidur terlihat rapi dan di atasnya terdapat handuk berwarna hijau yang terlipat. Nantinya kamar ini untuk tempat tinggal sementara tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI pikir matang - matang soal penggunaan gedung sekolah sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Sebab kata Prasetio, dari ratusan sekolah yang diusulkan, banyak diantaranya berada di tengah pemukiman masyarakat.

Dikhawatirkan penggunaan gedung sekolah pada lokasi itu justru membuat kawasan yang tadinya zona biru, menjadi zona merah.

Baca: 2.205 Pekerja di Bintan Jadi Korban Covid-19, 1.547 Dirumahkan 658 Di-PHK

"Ini perlu ditinjau ulang rencananya. Jangan sampai dengan kebijakan yang diputuskan justru menambah luas penyebaran," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

"Jangan sampai di kawasan zona biru justru menjadi zona merah dengan kebijakan yang dikeluarkan. Harus dipikirkan dengan matang," imbuhnya.

Jika alasan penggunaan tempat belajar mengajar itu dilatarbelakangi karena keterbatasan tempat isolasi, Prasetio lebih mengusulkan pemerintah daerah meminta ke pemerintah pusat untuk difasilitasi.

"Saya yakin pasti ada titik temu, jalan keluar tanpa harus menjadikan sekolah-sekolah ruang isolasi pasien corona," pungkasnya.

Baca: Jusuf Kalla: Tak Ada Gunanya Mudik Sekarang, Waktu Habis untuk Jalani Karantina

Berita Rekomendasi

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan surat edaran Nomor 4434/-1.772.1 perihal daftar sekolah yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien kasus Covid-19 dan akomodasi tenaga medis. 

Jumlahnya mencapai 140 sekolah, tersebar di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta.

Baca: Susi Pudjiastuti Jelaskan Beda Mudik dengan Pulang Kampung

Adapun hal ini sebagai tindaklanjut Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 29 Tauun 2020 tentang Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas Pendukung bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Dijelaskan Nahdiana, sekolah - sekolah itu diusulkan oleh para lurah dan camat. Tapi tidak semuanya akan digunakan. Hanya sekolah yang lulus uji kelayakan dan sesuai protokol kesehatan bakal difungsikan.

"Sekolah tersebut diusulkan oleh para lurah dan camat, dan akan di tinjau kelayakan sesuai protokol kesehatan oleh tim," kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).

"Ini baru laporan usulan karena kami bertugas mendata yang mungkin dapat digunakan membantu penanganan Covid-19," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas