PSBB Jakarta Periode Pertama Tak Berjalan Maksimal, FAKTA: Perlu Pengorganisasian di Tingkat Bawah
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menerapkan PSBB periode pertama di Ibu Kota.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan periode pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 di DKI Jakarta dinilai tidak berhasil.
Diketahui PSBB periode pertama di Jakarta dimulai sejak 10 April dan berakhir hari ini, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan.
Yakni dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menerapkan PSBB periode pertama di Ibu Kota.
"Pelaksanaan PSBB di Jakarta itu tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagai sebuah kebijakan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Tigor kepada Tribunnews melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Baca: DPRD DKI Minta Anies Terbitkan Kepgub Gratiskan Sewa Rusun yang Terdampak PSBB
Tigor mengungkapkan hal ini masih terlihat dari belum patuhnya warga Jakarta dalam melakukan social distancing atau physical distancing.
"Kalau kita lihat di kampung-kampung tetep aja masyarakatnya keluar, berkerumun, masih berkumpul-kumpul," ujar Tigor.
Hal ini disebut Tigor karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.
"PSBB juga tidak dipersiapkan dengan baik kepada masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.
Selain itu, Tigor juga menyebut kegagalan bersebut juga dikarenakan kurangnya pengorganisasian.
"Masyarakatnya santai seolah-olah sedang tidak terjadi apa-apa," ungkap Tigor.
Tigor menilai PSBB perioder pertama di Jakarta tidak jalan.
"Kalau pun jalan itu ketika pengawasan di jalan-jalan raya, di check point-nya saja," ucapnya.