Antisipasi Tidak Terpenuhinya Hak Anak Akibat Dampak COVID-19, Komnas PA Salurkan 250 Paket Bansos
Mengantisipasi tidak terpenuhinya hak dasar anak akibat dampak pandemi Covid-19, Komnas PA bekerja sama dengan Kemensos salurkan 250 paket sembako.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengantisipasi tidak terpenuhinya hak-hak dasar anak akibat dampak pandemi Covid-19, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) kemanusiaan berupa 250 paket sembako.
Penyerahan bansos ini dilakukan bersama Tim Aksi Solidaritas Anak Indonesia Tangguh melawan Pandemi Covid 19 pada Kamis (23/4/2020).
Bansos diserahkan pada para orang tua anak-anak yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan akibat dampak Covid-19.
Baca: Kisah Kemiskinan Terdampak Virus Corona, Terpaksa Mencuri karena Lapar Hingga Hanya Minum Air Galon
Selain bekerja sama dengan Kemensos, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan bansos ini juga dikumpulkan dari donasi anggota masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang.
Penyerahan paket bansos ini pun diserahkan langsung oleh Arist bersama Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko serta Lia Latifah di halaman kantor Komnas Perlindungan Anak.
Menurut Arist, penyaluran paket bansos ini berangkat dari keresahan tidak terpenuhinya hak anak-anak akibat dampak COVID-19.
Arist menilai, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah akan membawa dampak pada anak-anak.
Terlebih, di wilayah DKI Jakarta, PSBB diperpanjang menjadi 28 hari.
Arist mengatakan, kebijakan ini otomatis akan membuat anak lebih lama diminta tetap berada di rumah dan sejumlah orang tua kehilangan penghasilan.
"Tentu ini akan berdampak pada para orang tua, mereka banyak kehilangan pekerjaan dan penghasilan," kata Arist dalam sambutannya, Kamis (23/4/2020).
"Kalau penghasilan tidak ada maka juga akan berdampak pada anak-anak, di mana anak-anak balita disuruh tinggal di rumah tetapi konsumsinya atau sembako nggak ada.
Baca: Bersatu Lawan Covid-19, BNI Life Berikan Bantuan Medis ke Puskesmas
Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kemensos membagi kasih kepada bapak-ibu khusus untuk anak-anak kita supaya dapat konsumsi di rumah karena makanan adalah hak anak yang tidak boleh dikurangi," sambungnya.
Sementara itu, supaya bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran, 250 paket sembako tersebut diserahkan secara bertahap.
Adapun bantuan yang diserahkan oleh para relawan kemanusiaan Komnas Anak dengan cara menyerahkan langsung ke rumah-rumah.
"Selain itu, juga dengan cara membagi kupon kepada orang tua dengan maksud agar tepat pada sasaran yakni menggunakan sistem pendataan by name, by address," tambah Arist.
Arist mengatakan paket bansos untuk anak itu juga diserahkan pada sejumlah sopir taxi dan angkot.
Hak Anak Dikhawatirkan Tak Terpenuhi Akibat Dampak Covid-19
Menurut Arist, pencegahan penyebaran virus corona yang mengharuskan setiap orang untuk tetap berada di rumah akan berdampak pada anak-anak.
Ia mengatakan, hal ini dapat membuat anak-anak mengalami stres berkepanjangan, bahkan berdampak depresi.
Baca: Tips Kurangi Stres dan Kecemasan saat Berada di Rumah Selama Pandemi Covid-19
"Perpanjangan Kebijakan PSBB di DKI Jakarta dan di daerah lain dapat dipastikan akan membawa dampak terhadap anak-anak, di mana mereka diwajibkan di rumah aja, tinggal, belajar di rumah dan beribadah di rumah akan berdampak anak mengalami stres berkepanjangan bahkan berpotensi menjadi depresi," kata Arist.
"Karena hak dasar anak terabaikan," tambahnya.
Arist menyebutkan, selama tinggal di rumah dalam masa darurat Covid-19 seperti saat ini, hak anak untuk bermain, merasa nyaman dan aman, berekreasi, memanfaatkan waktu, bersosialisasi antar teman sebaya, bermain dengan teman sekolah, akan terabaikan.
Di samping itu, hak dasar anak untuk tetap sehat, dapat mengonsumsi makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh supaya terhindar dari serangan Covid-19 juga dikhawatirkan tidak terpenuhi.
Baca: Tips Mengasuh Anak agar Tidak Stres Selama Wabah Virus Corona
Menurut Arist, apabila hak dasar anak ini tidak terpenuhi, dikhawatirkan anak akan mudah terinfeksi virus corona.
"Akibatnya anak akan semakin stres karena hak-hak dasarnya terabaikan bahkan bisa sampai melakukan tindakan bunuh diri," tambah Arist.
Oleh karena itu, Arist mengatakan, Komnas Perlindungan Anak bersama Kemensos dan Tim Aksi Solidaritas Anak Indonesia Tangguh melawan Pandemi Covid 19 menyalurkan paket bantuan sosial kemanusiaan untuk anak, guna mengantisipasi tidak terpenuhinya hak anak.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)