Covid-19 Serang Anak, Komnas PA Minta Pemda Salurkan Makanan untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Anak
Virus corona mulai menyerang anak-anak, Komnas Perlindungan Anak imbau pemda salurkan bansos berupa makanan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Dari adanya sejumlah kasus di berbagai daerah, yang berhasil dilaporkan Tim Terpadu Anak Indonesia Tangguh Melawan Covid 19, Komnas Perlindungan Anak Indonesia memastikan bahwa virus corona (Covid-19) sudah menyasar anak-anak Indonesia, termasuk balita.
Oleh karena itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengingatkan para orang tua untuk lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
"Jangan masukkan anak kita pada dunia kematian yang sia-sia hanya karena ketidakpatuhan kita terhadap aturan-aturan yang simpel dan sesungguhnya bisa kita lakukan secara baik dan total," tegas Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (26/4/2020) malam.
Sementara itu, mengingat wabah Covid-19 berdampak pada penghasilan masyarakat sehingga sebagian dari mereka kehilangan pekerjaan, Arist meminta pemerintah daerah (pemda) turun tangan.
Dalam hal ini, Arist mengimbau pemda supaya menyalurkan bantuan sosial berupa makanan yang dapat memenuhi asupan gizi anak.
Baca: Antisipasi Tidak Terpenuhinya Hak Anak Akibat Dampak COVID-19, Komnas PA Salurkan 250 Paket Bansos
Dengan demikian, diharapkan kekebalan tubuh anak mampu meningkat dan terhindar dari virus corona.
"Komnas Perlindungan Anak mengimbau pemerintah di masing-masing daerah agar menyediakan bantuan sosial kemanusiaan berupa makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh anak dari kemungkinan serangan virus corona," kata Arist.
Menurut Arist, bantuan sosial kemanusiaan yang didistribusikan pemerintah selama ini hanya berorientasi pada kebutuhan orang dewasa.
Hal itu membuat seolah-olah anak tak perlu mendapat asupan makanan yang bergizi.
"Adalah tidak adil bagi anak dan balita di Indonesia tidak mendapat konsumsi asupan atau makan yang baik dan yang dapat meningkatkan kekebalan serta daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona," tegas Arist.
Arist mengatakan, dalam situasi pandemi global Covid-19 ini, anak tidak lagi hanya menjadi urusan orang tua atau keluarga saja.
Akan tetapi, anak semestinya juga menjadi persoalan negara dan bangsa sehingga hak hidup anak dan hak atas kesehatan terjamin.
Sebelumnya, sejumlah pasien positif corona dilaporkan masih berusia anak-anak.
Baru-baru ini, dua orang anak dari Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.
Video penjemputan dua anak tersebut, beserta ibunya yang juga terinfeksi Covid-19, sempat viral di media sosial.
Juru Bicara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Dedi Syarif mengatakan, ibu dan dua anak tersebut tertular virus corona dari baju sang ayah.
Menurut Dedi, ayah dua bocah itu diketahui bekerja menangani pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya sudah (diperiksa tertular dari baju ayahnya)," ucap Dedi yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, seperti yang diberitakan Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, baju ayah kedua anak tersebut tidak langsung direndam setelah pulang dari bekerja.
Kemudian, pakaian itu secara tidak sengaja tersentuh oleh tangan istrinya.
Oleh karenanya, baju tersebut pun menjadi media penularan virus corona di rumah mereka.
"Karena kan dia (ayah) memang bekerja di sana, Wisma Atlet. Kemungkinan besar dari pakaiannya (penularan virus)," kata Dedi.
Komnas Perlindungan Anak Desak Pemerintah Buka Data Usia Pasien Covid-19
Sementara itu, Arist pun menyayangkan tidak adalanya laporan pasien positif Covid-19 berdasarkan klasifikasi usia dan gendernya.
Menurutnya, klasifikasi usia dan gender sengaja disembunyikan.
"Terasa data terpilah berdasarkan klasifikasi usia dan gender menyangkut laporan perkembangan penangananan pandemi Covid-19 sengaja disembunyikan, sehingga perlu dipertanyakan ada apa gerangan," kata Arist.
"Atau ini bentuk melupakan anak padahal anak adalah sebagai generasi penerus bangsa?" sambungnya.
Menurut Arist, adanya data terpilah berdasarkan usia dan gender sangatlah diperlukan bagi masyarakat dan pemerintah di daerah.
Baca: Peduli Anak Indonesia Terdampak Corona, Hotman Paris Salurkan Bantuan Melalui Komnas PA
Baca: Kasus Perbudakan Seksual Anak Terbongkar, Komnas Anak Beri Penghargaan Direskrimum Polda Metro Jaya
Dengan adanya data tersebut, menurut Arist, pemerintah dapat menyusun langkah-langkah strategis dan terukur dalam memberikan perlindungan anak dari serangan virus corona yang mematikan itu.
Pasalnya, Arist menekankan, anak mempunyai hak asasi untuk hidup, merasa nyaman dan aman, serta memperoleh informasi yang memadai menyangkut dirinya.
"Oleh karenanya, adalah kewajiban pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 dan kebijakan PSBB untuk melaporkan data terpilah dan terkonfirmasi berdasarkan usia dan gender agar anak mendapat layanan kedaruratan dari serangan virus Corona," kata Arist.
"Dengan cara, meningkat kekebalan dan daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona serta mendisiplinkan cara hidup orang tua dan seisi rumah dengan di rumah saja," sambungnya.
Arist menambahkan, untuk dapat menyelamatkan dan menjamin hak hidup anak sehingga anak tak mati sia-sia karena ketidakpatuhan menjalankan kebijakan PSBB, Arist menegaskan pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 ini serta mematuhi kebijakan PSBB yang diterapkan di daerahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)