Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa yang Belum Memiliki NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa, Tinggal Cantumkan Alamat Lengkap

Ia menambahkan, tetapi yang tidak memiliki NIK ini dengan catatatan ditulis alamat rumah mereka selengkap-lengkapnya agar bisa dipertanggung jawabkan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Warga Desa yang Belum Memiliki NIK Bisa Dapat BLT Dana Desa, Tinggal Cantumkan Alamat Lengkap
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI - Ketua RT 6 Pademangan Barat, Sukirno (kiri) memberikan langsung paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020). Bantuan sosial yang berisi sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diterima warga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis (9/4/2020) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

"Dalam keadaan darurat seperti sekarang ini, warga desa tidak harus dipaksakan mengurus NIK terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT dana desa," ucap Abdul dalam konferensi virtual, Senin (27/4/2020).

Baca: Reaksi Pemerintah saat Pelayanan Medis di Indonesia Disebut Paling Rendah se-Asia Tenggara

Ia menambahkan, tetapi yang tidak memiliki NIK ini dengan catatatan ditulis alamat rumah mereka selengkap-lengkapnya agar bisa dipertanggung jawabkan.

"Pencatatan ini juga harus dilakukan dengan rinci untuk menjadi bagian laporan jajaran pemerintah desa, yang menjadi penanggung jawab penyalur BLT," ujar Abdul.

Menurut Abdul, pengecualian ini dilakukan saat situasi wabah Covid-19 dengan alasan kemanusiaan yang harus diutamakan, untuk menjamin warga desa prasejahtera dapat menerima BLT tersebut.

Berita Rekomendasi

"Maka dari itu saya juga meminta untuk pemerintah daerah mulai dari bupati hingga kepala desa, tidak mempersulit penerimaan bantuan ini," kata Abdul.

Menurut Abdul, situasi saat ini sudahlah sulit untuk mereka dan jangan makin dipersulit untuk menerima BLT untuk meringankan beban warga desa yang membutuhkan.

Abdul juga menjelaskan, besaran dana yang diterima adalah Rp 600 ribu per bulan dengan skema sampai dengan tiga bulan kedepan, jadi total mendapat Rp 1,8 juta.

Baca: 603 Kantor Perusahaan Langgar PSBB di Jakarta, 89 di Antaranya Ditutup Sementara

"Sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya akibat wabah virus corona atau Covid-19. Tetapi, untuk masyarakat yang sudah terdaftar di jaring sosial skala nasional, itu tidak mendapatkan BLT ini," kata Abdul.

"Jadi kalo yang sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai, kartu pra kerja, dan sudah masuk program penanggulangan kemiskinan (PKH) itu tidak menerima. Hal ini agar tidak ada tumpang tindih, dalam bantuan tersebut," lanjut Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas