Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Saat Ini Mencapai 4.033 Orang

Angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta saat ini berjumlah 4.033 orang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Saat Ini Mencapai 4.033 Orang
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Corona 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memberikan update angka kasus positif virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota

Hingga Rabu (29/4/2020) angka kasus positif corona di DKI Jakarta berjumlah 4.033 orang.

Jumlah tersebut bertambah 83 kasus dari data hari sebelumnya sebanya 3.950 kasus.

Dari jumlah tersebut, 2.002 pasien masih dirawat di rumah sakit, 1.238 menjalani isolasi mandiri di rumah, 412 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 381 lainnya meninggal dunia.

Baca: 375 WNI ABK Kapal Carnival Splendor Akan Berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Besok Pagi

"Sebanyak 1.636 orang menunggu hasil laboratorium," ungkap Ani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2020).

Adapun data orang tanpa gejala (OTG) di Jakarta sebanyak 1.220 orang.

Berita Rekomendasi

Sementara data total orang dalam pemantauan (ODP) sebesar 8.073 orang, dengan rincian 7.852 selesai dipantau, dan 221 masih dipantau.

Baca: Politikus PKB Minta Program Kartu Prakerja Diaudit

Sedangkan jumlah total pasien dalam pengawasan (PDP) di DKI sebanyak 5.551 orang, dengan 4.582 telah selesai dirawat dan 969 masih jalani perawatan.

Hingga hari ini Pemprov DKI juga terus menggencarkan tes cepat Covid-19 terhadap 76.947 warga Jakarta.

Baca: PT KAI Alami Penurunan Pendapatan Penumpang Sejak Ada Wabah Covid-19

Hasilnya, ada 4 persen alias 2.954 orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Sisanya 73.993 dinyatakan negatif.

Rapid test ini dilakukan di enam wilayah kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Angka kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melaporkan jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 9.771 orang hingga Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 WIB.

Pada hari ini, terdapat penambahan sebanyak 260 orang.

"Akumulasi terkonfirmasi positif 9.771 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Rabu (29/4/2020).

Baca: UPDATE Covid-19: Kasus di Thailand Turun hingga Hewan di Kebun Binatang Indonesia Kelaparan

Achmad Yurianto pun mengungkap penambahan 11 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga total ada 784 pasien yang meninggal dunia.

Kemudian untuk jumlah pasien ada tambahan sebanyak 137 orang, sehingga total ada 1.391 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Baca: Update Corona di Seluruh Dunia 9 April 2020: Indonesia Masuk 20 Besar Korban Meninggal Terbanyak

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menunjukkan masker kain 3 lapis yang direkomendasikan agar digunakan masyarakat untuk menangkal virus corona. (Youtube BNPB/via kompas.com)

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

"Masker kain bisa dicuci. Kami menyarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam kemudian dicuci dengan cara direndam di air sabun kemudian dicuci," terangnya.

"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan, karena kita tidak pernah tahu di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi menularkan ke kita.

"Di samping mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik, ini (penggunaan masker) menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," tambah Yuri.

Baca: Cara Mencegah Virus Corona saat Berada di Luar hingga Kembali ke Rumah

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas adanya sejumlah tenaga medis yang tertular Covid-19.

Bahkan, sejumlah tenaga medis pun gugur dalam menjalankan tugasnya.

"Oleh karena itu, komitmen pemerintah sangat kuat untuk melindungi mereka dengan secara terus-menerus mendistribusikan APD (Alat Pelindung Diri) agar mereka bisa bekerja dengan profesional, nyaman, dan tidak ada kekhawatiran terpapar infeksi," kata Yuri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas