Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tanjungpinang Drop Beberapa Hari Sebelum Meninggal karena Covid-19, Punya Riwayat Diabetes

Tjetjep Yudiana mengatakan Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan Covid-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wali Kota Tanjungpinang Drop Beberapa Hari Sebelum Meninggal karena Covid-19, Punya Riwayat Diabetes
Dok Tribun Batam
Hajjah Juwairiyah Syahrul, istri Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul saat menghadiri pemakaman suaminya di TMP Batu Bawah, Tanjungpinang, Selasa (28/4/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Covid-19 kembali membawa korban jiwa pejabat publik setingkat wali kota/bupati.

Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Syahrul, meninggal dunia di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau), Selasa (28/4/2020) sekira pukul 16.45 WIB.

Kepala daerah yang juga meninggal akibat Covid-19 yaitu Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Aptripel Tumimomor.

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis (2/4/2020) malam lalu dan dimakamkan di Kabupaten Gowa, Jumat dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan Covid-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya.

"Ada pembengkakan ginjal, hipertensi, dan diabetes. Jadi Covid-19 sebagai pemicunya," katanya.

Tjetjep mengemukakan tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri pada 11 April 2020 lalu.

Berita Rekomendasi

Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul.

Namun selama perawatan kondisi almarhum tidak stabil, kadang membaik dan kadang drop.

"Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop," katanya.

Kondisi Syahrul semakin memburuk sejak Selasa pagi dan tim medis telah melakukan pompa jantung, dan sempat membuahkan hasil yang baik.

Baca: Gigi Hadid Dikabarkan Hamil, Begini Perjalanan Cintanya dengan Zayn Malik, Sempat Putus Nyambung

"Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain," ucapnya.

Jenazah Syahrul dimakamkan di taman makam pahlawan sesuai protokol kesehatan.

"Pemakaman wajib dilakukan paling lama dalam waktu empat jam terhitung sejak Pak Syahrul meninggal dunia," ujar Tjetjep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas