Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Pekerja Informal Masuk Program Jaring Pengaman Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Pekerja Informal Masuk Program Jaring Pengaman Sosial
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Pekerja Informal Masuk dalam Program Jaring Pengaman Sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.

Hal ini penting dilakukan untuk menekan dampak Covid-19 pada para pekerja.

Sebab pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat luas.

Satu di antaranya yakni berdampak pada sektor ketenagakerjaan.

Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat membuka rapat terbatas soal mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, Kamis (30/4/2020).

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. (TRIBUN/HO/BIRO PERS)

"Sementara untuk pekerja informal saya minta untuk dimasukan dalam program jaring pengaman sosial," ujar Jokowi yang dikutip dari siaran langsung KompasTV.

Menurut data yang diterima, Jokowi mengungkapkan terdapat 126,5 juta pekerja di Indonesia dengan 70,5 juta di antaranya bekerja disektor informal.

Berita Rekomendasi

Kepala Negara juga menginstruksikan agar pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.

"Bagi pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Tak hanya sektor informal, dalam Ratas tersebut, Jokowi juga meminta jajarannya untuk dapat meringankan pekerja formal.

Baca: Belum Pasti Kapan Corona Berakhir, Jokowi Minta Daerah Siapkan Skenario Ringan, Sedang hingga Berat

Baca: Jokowi Minta Korban PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Diberi Prioritas Dapatkan Kartu Prakerja

Baca: Jokowi Optimistis Ekonomi Melambung di Tahun 2021

Ia juga mengimbau supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.

Diketahui pekerja formal di Indonesia sebanyak 56 juta orang.

"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," tegasnya.

"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuaran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah skema yang baik," kata Jokowi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas