Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Pekerja Informal Masuk Program Jaring Pengaman Sosial
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.
Hal ini penting dilakukan untuk menekan dampak Covid-19 pada para pekerja.
Sebab pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat luas.
Satu di antaranya yakni berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat membuka rapat terbatas soal mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, Kamis (30/4/2020).
"Sementara untuk pekerja informal saya minta untuk dimasukan dalam program jaring pengaman sosial," ujar Jokowi yang dikutip dari siaran langsung KompasTV.
Menurut data yang diterima, Jokowi mengungkapkan terdapat 126,5 juta pekerja di Indonesia dengan 70,5 juta di antaranya bekerja disektor informal.
Kepala Negara juga menginstruksikan agar pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.
"Bagi pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.
Tak hanya sektor informal, dalam Ratas tersebut, Jokowi juga meminta jajarannya untuk dapat meringankan pekerja formal.
Baca: Belum Pasti Kapan Corona Berakhir, Jokowi Minta Daerah Siapkan Skenario Ringan, Sedang hingga Berat
Baca: Jokowi Minta Korban PHK dan Pekerja yang Dirumahkan Diberi Prioritas Dapatkan Kartu Prakerja
Baca: Jokowi Optimistis Ekonomi Melambung di Tahun 2021
Ia juga mengimbau supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.
Diketahui pekerja formal di Indonesia sebanyak 56 juta orang.
"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," tegasnya.
"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuaran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah skema yang baik," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.