Obat Herbal yang Dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR Kini Kantongi Izin BPOM
Obat tradisional Herbavid-19 yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI telah terdaftar dan memperoleh izin edar dari BPOM
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat tradisional Herbavid-19 yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI telah terdaftar dan memperoleh izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di cekbpom.pom.go.id, herbal yang diyakini ampuh mengobati pasien terinfeksi Covid-19 tersebut telah tergistrasi per 30 April 2020 dengan nama produk Herbavid-19 dan pendaftarnya atas nama Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.
"Hari ini BPOM Republik Indonesia sudah mengeluarkan izin edar bagi Herbavid-19. Teregistrasi dengan nomor TR203643421," kata Deputi Hubungan Antar Lembaga Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Baca: Di Rumah Saja Selama Pandemi Virus Corona, Tora Sudiro Kesampaian Belajar Mengaji
Melki yang juga wakil ketua Komisi IX DPR RI itu mengatakan, izin edar yang dikeluarkan BPOM sebagai bagian dari sinergi lembaga pengawas obat dan makanan dengan Satgas Lawan Covid-19 DPR guna melakukan kerja kemanusiaan lebih luas lagi ke seluruh Indonesia.
"Kami memberikan apresiasi kepada BPOM dengan memberi dukungan kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR untuk semakin masif melakukan kerja kemanusiaan memerangi pandemi ini secara lebih luas lagi," kata Melki.
Herbavid-19, lanjut Melki, diberikan secara cuma-cuma kepada pasien covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.
Baca: Satgas Lawan Covid-19 DPR: Bahan Pembuatan Obat Herbal Herbavid19 Mayoritas dari Dalam Negeri
Menurutnya, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI yang dikomandani Sufmi Dasco Achmad bersama pimpinan dan anggota DPR RI lainnya pasti bakal bergerak lebih kuat lagi ke depan.
Dia menambahkan, kerja kemanusian Satgas Lawan Covid-19 DPR RI akan dilakukan secara bersama-sama dengan Satuan Tugas Daerah (Satgasda) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah terbentuk.
"Tentunya kami juga menyertakan herbal Herbavid-19 bersama bantuan lainnya seperti APD, masker medis, kacamata pelindung kepada rumah sakit dan puskesmas yang merawat pasien terinfeksi covid-19," kata Melki.