Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons DPR Soal Tenaga Kerja China Masuk ke Indonesia di Tengah Pandemi Corona

Kebijakan pemerintah memberikan izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona covid-19 dikritisi DPR.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Respons DPR Soal Tenaga Kerja China Masuk ke Indonesia di Tengah Pandemi Corona
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi pekerja 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah memberikan izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona covid-19 dikritisi oleh DPR.

Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay bahkan menyebut pemerintah Indonesia tampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China.

"Pemerintah Indonesia terkadang kelihatan kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor China,” ungkap Saleh, Kamis (30/4/2020) dilansir Kompas.com.

Menurut Saleh, datangnya TKA di tengah banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang kehilangan pekerjaan dinilai tak tepat.

"Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19 secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya," tambah Saleh.

Saleh mengungkapkan, penanaman modal asing bermanfaat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI dan tenaga kerja lokal harusnya diprioritaskan pemerintah di situasi saat ini.

"Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value atau nilai tambah," tandas Saleh.

Baca: 500 Tenaga Kerja Asal China Akan Masuk Sulawesi Tenggara, Ini Reaksi DPR, Gubernur, dan DPRD

Berita Rekomendasi

Saleh juga menyampaikan pendapat terkait penolakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masyarakat terhadap masuknya 500 TKA ke daerahnya di masa pandemi Covid-19.

Saleh mengatakan, datangnya TKA dari episentrum Covid-19 ini akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat.

Karena, mereka dinilai potensial membawa virus ke Indonesia.

Dalam keterangan tertulis Saleh meminta pemerintah mendengarkan dan memenuhi aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penolakan TKA tersebut.

“Pemerintah pusat harus mendengar keluh kesah pemerintah daerah dan masyarakat Sultra. Aspirasi penolakan itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19,” kata Saleh.

Penolakan TKA ini juga didukung adanya grafik persebaran Covid-19 yang masih menunjukkan pertambahan, baik jumlah pasien positif maupun yang meninggal akibat virus tersebut.

Saleh berujar, kasus kedatangan TKA asal China di masa pandemi seperti ini bukan sekali ini saja.

“Tempo hari ada juga puluhan orang TKA asal China yang tiba di Kepulauan Riau. Itu juga menimbulkan polemik dan perdebatan," tutur Saleh.

Baca: Kartu Pra Kerja Dihujani Kritik, Partai Pemerintah Tak Pasang Badan, Indikasi Retaknya Koalisi?

Respons MPR

Sementara itu Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menunda kedatangan 500 TKA dari China.

Dikabarkan 500 TKA asal China akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Dilansir Kompas.com, Bambang menyebut hal tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menutup arus masuknya warga negara asing (WNA) dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Ist)

Bambang juga meyakini datangnya 500 TKA dari China itu akan membuat masyarakat resah.

Maka dari itu Bambang meminta pemerintah pusat segera meminta pemerintah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawasi pintu masuk perbatasan.

Khususnya perusahaan modal asing di wilayah mereka yang mempekerjakan TKA.

Tujuannya, agar perusahaan tak melanggar dengan mendatangkan TKA di tengah adanya larangan masuknya WNA ke Indonesia.

"Kami juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," lanjut dia.

Baca: Polemik Bansos, dari Data Penerima hingga Tas Jinjing, Menko PMK Minta Masyarakat Sabar dan Maklum

Gubernur dan DPRD Satu Suara Menolak

Sementara itu Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) kompak menolak kedatangan 500 TKA asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini.

Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.

Ali Mazi menyebut pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.

Menurutnya, penolakan ini dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.

"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi awal pekan ini.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Maria Arimbi Haryas Prabawanti/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas