Respons DPR Soal Tenaga Kerja China Masuk ke Indonesia di Tengah Pandemi Corona
Kebijakan pemerintah memberikan izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona covid-19 dikritisi DPR.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah memberikan izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia di tengah pandemi virus corona covid-19 dikritisi oleh DPR.
Anggota Komisi X DPR RI Saleh Partaonan Daulay bahkan menyebut pemerintah Indonesia tampak sangat inferior jika berhadapan dengan investor China.
"Pemerintah Indonesia terkadang kelihatan kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor China,” ungkap Saleh, Kamis (30/4/2020) dilansir Kompas.com.
Menurut Saleh, datangnya TKA di tengah banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang kehilangan pekerjaan dinilai tak tepat.
"Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19 secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya," tambah Saleh.
Saleh mengungkapkan, penanaman modal asing bermanfaat untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI dan tenaga kerja lokal harusnya diprioritaskan pemerintah di situasi saat ini.
"Jika investasi asing justru mempekerjakan TKA, berarti investasi itu tidak memiliki added value atau nilai tambah," tandas Saleh.
Baca: 500 Tenaga Kerja Asal China Akan Masuk Sulawesi Tenggara, Ini Reaksi DPR, Gubernur, dan DPRD
Saleh juga menyampaikan pendapat terkait penolakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masyarakat terhadap masuknya 500 TKA ke daerahnya di masa pandemi Covid-19.
Saleh mengatakan, datangnya TKA dari episentrum Covid-19 ini akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat.
Karena, mereka dinilai potensial membawa virus ke Indonesia.
Dalam keterangan tertulis Saleh meminta pemerintah mendengarkan dan memenuhi aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penolakan TKA tersebut.
“Pemerintah pusat harus mendengar keluh kesah pemerintah daerah dan masyarakat Sultra. Aspirasi penolakan itu murni sebagai aspirasi berkenaan dengan penanggulangan Covid-19,” kata Saleh.
Penolakan TKA ini juga didukung adanya grafik persebaran Covid-19 yang masih menunjukkan pertambahan, baik jumlah pasien positif maupun yang meninggal akibat virus tersebut.
Saleh berujar, kasus kedatangan TKA asal China di masa pandemi seperti ini bukan sekali ini saja.