Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat
Saat Musrenbangnas Ganjar Pranowo memberikan usulan agar pendapatan ASN golongan III ke atas dipotong 50 persen.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan usulan agar pemerintah pusat memotong 50 persen pendapatan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III ke atas.
Menurutnya pemotongan pendapatan ini dapat meningkatkan sensitivitas pejabat kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Hal ini ia sampaikan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kami (30/4/2020).
"Saya usul seluruh pendapatan kita besok dipotong 50 persen. Pendapatan bukan gaji, kalau ini bisa jadi keputusan Nasional maka akan melegakan."
"Keputusan ini penting agar publik tahu sensitivitas kita menghadapi permasalahan ini," ujarnya dilansir YouTube Ganjar Pranowo, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan usulan yang dikemukakan demi menjamin ekonomi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Baca: Pemerintah Diminta Tak Setengah Hati Larang Mudik
"Yang aman saat ini mereka yang bergaji, mereka diluar tidak aman semuanya. Maka sensitivitas harus kita tunjukkan, mohon maaf kalau ada kekurangan saya menyampaikan usulan ini," usulnya saat Musrenbangnas.
Setelah Musrenbangnas selesai, Ganjar kembali menjelaskan maksud dari usulan yang diutarakannya didepan media.
Ganjar menambahkan pemotongan pendapatan ini berlaku untuk ASN golongan III ke atas.
"Saya usul ke Bappenas, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya," imbuh pria 51 tahun ini.
Pemotongan tersebut, menurut Ganjar penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
"Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil," katanya.
Namun, untuk para ASN yang ada di golongan I atau II ia berharap tidak dilakukan pemotongan.
"Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting.