Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat
Saat Musrenbangnas Ganjar Pranowo memberikan usulan agar pendapatan ASN golongan III ke atas dipotong 50 persen.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional semua aware terhadap persoalan ini," ungkap Ganjar.
Dalam Musrenbangnas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masa pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mengevaluasi dan meningkatkan potensi dalam negeri yang belum terkelola secara baik.
Baca: Polemik Bansos, dari Data Penerima hingga Tas Jinjing, Menko PMK Minta Masyarakat Sabar dan Maklum
Jokowi mencontohkan, bagaimana sektor kesehatan yang saat ini menjadi perhatian utama.
Justru, ia mendapati bahwa industri farmasi dalam negeri hampir seluruhnya impor.
"Apa yang terjadi di sektor kesehatan, industri farmasi, bahan baku obat kita saat ini masih impor. 95 persen masih impor," kata Jokowi.
Maka dari itu, Jokowi meminta agar pemerintah mengidentifikasi berbagai kebutuhan di industri kesehatan yang bisa diproduksi sendiri, seperti alat kesehatan dan lain-lain.
"Apa saja yang kita beli dari negara lain, sekarang kelihatan semuanya. Lalu bagaimana dengan tenaga medis, rasio dokter, rasio dokter spesialis, perawat apa cukup menghadapi situasi saat ini," katanya.
Jokowi juga meminta adanya perhatian dan penangan khusus terkait penyakit menular lainnya seperti Tuberkulosis (TBC).
Ia mendapati data bahwa Indonesia merupakan negara nomor tiga di dunia penderita TBC setelah India dan Cina.
Karena itu, pemerintah pun perlu mengevaluasi kembali layanan kesehatan di berbagai rumah sakit yang ada, termasuk ketersediaan jumlah tempat tidur dan fasilitas lainnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.