Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekeluarga di Grobogan Tak Mau Dievakuasi ke RS, Kapolsek Akhirnya Turun Tangan

Kapolsek bersama anggota TNI Terpaksa turun tangan mengevakuasi satu keluarga yang menolak dirawat di rumah sakit

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sekeluarga di Grobogan Tak Mau Dievakuasi ke RS, Kapolsek Akhirnya Turun Tangan
(Rapid test)
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang 

Ia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.

Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.

"Orang kok susah dibilangin," tegas Lamsir dalam video itu, sembari menariknya masuk ke dalam ambulans.

Lamsir menuturkan, kegiatan penjemputan itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.

Baca: Tokopedia Klarifikasi Info Data Pengguna Dibobol, Tetap Anjurkan Pengguna Ganti Password Berkala

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Minggu 3 Mei 2020 Berikut Link Streaming TVRI Online

Baca: Kapan Mandi Junub Sebaiknya Dilakukan? Sebelum atau Sesudah Sahur? Berikut Penjelasan Menurut Ustaz

"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan.

Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, seorang kepala keluarga berusia 43 tahun tersebut terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 atas hasil swab pada, Rabu (15/4/2020).

Pekerja bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.

"Semula begitu kepala keluarga dinyatakan positif Covid-19, kami langsung melakukan rapid test kepada keluarganya. Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri.

Namun, hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo. Ketiganya akan kami swab juga," ujar Slamet.

Catatan redaksi soal rapid test Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas