Anggota Baleg DPR: Justru Aneh Jika Wakil Rakyat Lupakan Tupoksi di Tengah Covid-19
DPR sudah biasa dengan kritik dan memang harus dikritik karena kami dilegislasi merupakan representasi rakyat
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Heri Gunawan mempersilahkan masyarakat melakukan kritik kepada DPR, jika berjalan di luar jalurnya atau tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"DPR sudah biasa dengan kritik dan memang harus dikritik karena kami dilegislasi merupakan representasi rakyat," ujar Heri kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Kritikan Najwa Shihab kepada DPR yang tetap membahas beberapa rancangan undang-undang, kata Heri, hal tersebut merupakan bagian dalam fungsi DPR dalam menjaga roda negara tetap berjalan baik.
Baca: Kompolnas: STR Kapolri Soal Pengangkatan Irjen Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah Tepat
"Saya perlu ingatkan Mbak Najwa, mungkin dia lupa bahwa DPR itu punya tiga fungsi, legislasi, anggaran, dan pengawasan," papar politikus Gerindra itu.
"Membahas RUU Cipta Kerja, RUU Revisi KUHP, dan puluhan produk legislasi yang sudah masuk dalam Prolegnas, apakah itu bukan tugas DPR? Justru aneh kalau di tengah pandemik Covid-19 ini para wakil rakyat melupakan tugas pokoknya alias tupoksinya," sambungnya.
Terkait fungsi anggaran, kata Heri, DPR tentu akan dengan senang bisa segera membahas kebutuhan anggaran pemerintah untuk menangani wabah Covid-19 di dalam negeri.
"Namun Najwa perlu tahu bahwa pemerintah sudah menerbitkan Perppu 1/2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Keduanya terkait kebutuhan anggaran untuk menangani wabah corona. Silakan baca sendiri ya substansinya," tuturnya.
Baca: Jokowi Minta Adanya Monitor Ketat Terhadap Penyebaran Corona Beberapa Klaster
Terakhir soal fungsi pengawasan, Heri menyebut, DPR selama pandemik Covid-19 secara aktif mengadakan rapat-rapat dengan pemerintah.
Di mana, Heri yang duduk di Komisi XI DPR telah membahas dan mencari solusi dalam Covid-19 bersama dengan Menteri Keuangan, BI, OJK, LPS, BPS, BPKP dan lembaga keuangan lainnya, baik perbankan maupun nonbank.
Heri pun menuturkan, DPR terdapat XI komisi dan semuanya telah fungsi pengawasan pada mitra kerja masing-masing.
"Najwa menitikberatkan pada kondisi darurat corona dan melihat kerja-kerja DPR, katanya, jauh dari upaya menangani Covid-19. Pertanyaan saya, Najwa maunya anggota DPR melakukan apa? Apakah harus turun juga menjadi relawan di RS? Atau turun ke jalan bersama polisi dan TNI melarang warga untuk tidak Mudik?," papar Heri.