Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Sosial Ekonomi Buat Pemulihan Pasca Covid-19 di Indonesia Terhambat

Dampak sosial ekonomi itu membuat pemulihan di Indonesia pasca Covid-19 akan mengalami hambatan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dampak Sosial Ekonomi Buat Pemulihan Pasca Covid-19 di Indonesia Terhambat
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI - Pemerintah Kota Tangerang, menyalurkan bantuan sosial jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga terdampak Covid-19, salah satunya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Senin (4/5/2020). Bantuan langsung uang tunai sebesar Rp 600/kk/yang akan diberikan selama 3 bulan ini untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan mencari nafkah karena terdampak Covid-19. Dengan bantuan ini warga diharapkan dapat memanfaatkannya untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 dengan membeli sembako. Warga menyambut gembira penyaluran bantuan tunai ini karena sangat membantu perekonomian keluarganya yang sedang sekarat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi terkait sosial ekonomi masyarakat.

Dampak sosial ekonomi itu membuat pemulihan di Indonesia pasca Covid-19 akan mengalami hambatan.

Hal ini terungkap dari hasil studi yang dilakukan oleh Amrta Institute, Lokataru Foundation, YLBHI, LBH Jakarta, Rujak Center for Urban Studies dan Urban Poor Consortium. Selain masalah kesehatan, studi ini juga meneliti dampak ekonomi dan sosial.

Baca: Alhamdulillah, Bayi 4 Bulan Pasien Covid-19 di Muaraenim Dinyatakan Sembuh

“Survei menunjukkan carut marut pemenuhan hak sosial budaya di Indonesia. Ketersediaan air, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Ini menjadi penting,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, di diskusi “Warga Khawatir Layanan Kesehatan Tidak Mampu Menampung Korban Covid-19”, Senin (4/5/2020).

Dia mengungkapkan, responden mengkhawatirkan kehilangan pekerjaan, tidak bisa membayar listrik, telepon dan air, cicilan, terjadi kerusuhan dan khawatir pada kesehatan anggota keluarga yang lain, kesehatan diri sendiri serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebanyak 38 % responden belum dapat bekerja dari rumah karena alasan pekerjaan.

Sebanyak 33 % responden yang tempat tinggal menyewa sudah merasa kesulitan membayar sewa. Sebanyak 46 % mengatakan perusahaan tempatnya bekerja dapat bertahan 5-6 bulan ke depan, 37 % menjawab bisa bertahan 1-4 bulan ke depan dan sebanyak 17 % sudah mengalami PHK.

Baca: Kasus Positif WNI Diluar Negeri 681 Orang, Sembuh 246 Orang

BERITA REKOMENDASI

“Dalam masa pandemi hak hidup bukan hanya penghidupan layak, tetapi hak asasi manusia,” kata dia.

Responden khawatir mudik menjadi penyebab penyebaran virus ke pelosok-pelosok desa padahal infrastruktur dan sumber daya yang ada di desa tidak memadai untuk merespon virus COVID-19 yang berbahaya.

Baca: Mendirikan Salat Tapi Allah Masih Kategorikan Orang Celaka, Berikut Tafsir Surat Al-Maun 4-7

Apalagi bagi daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar juga perlu memiliki kesiapan tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

“Di daerah akan terjangkit, tetapi pemerintah tidak memikirkan hal tersebut. Cara pandang satu sisi, yaitu ekonomi. Dan tidak memperhatikan penyebaran (Covid19,-red) ke desa. Akan menambah parah dan menghambat pemulihan terutama dalam bidang ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengungkapkan beban daerah saat ini sangat berat karena harus menjaga agar penyebaran di desa/kampung tidak terjadi secara massif.


“Mereka yang sudah pulang kampung duluan. Puluhan ribu itu hidup di desa dan diprediksi membawa virus. Tidak ada tes di desa. Virus berkembang kemana-mana, karena tidak ada yang memeriksa. Ini tidak diantisipasi pemerintah,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas