DPRD DKI Sepakat Pangkas 46,35 Persen Target APBD DKI 2020
Hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 57,561 triliun diprediksi turun ke angka Rp 26,423 triliun alias cuma 45,91 persen dari target
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI menyepakati penyesuaian target realisasi APBD 2020 akibat imbas dari virus corona. Pengurangan disepakati menyusut 46,35 persen dari target semula Rp87,95 triliun.
Sehingga target baru APBD DKI kini cuma 47,18 triliun alias 53,65 persen.
Penyesuaian ini dilaporkan dan dibahas Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Selasa (5/5/2020) kemarin.
Baca: Kementerian PANRB Gelar Rapid Test Covid-19 untuk Pegawai dan Wartawan
Hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 57,561 triliun diprediksi turun ke angka Rp 26,423 triliun alias cuma 45,91 persen dari target awal.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohamad Taufik menuturkan angka penyesuaian tersebut masih dianggap realistis.
Sebab Pemprov DKI disebut akan menyiapkan strategi demi mengatasi pelemahan pendapat dari sektor pajak.
"Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Baca: Menhub Izinkan Transportasi Operasi Lagi, Yunarto Wijaya: Gimana Bedakan yang Niat Mudik atau Gak?
Ketua TAPD DKI Saefullah menjelaskan memang akan ada relaksasi pajak untuk sejumlah objek pajak guna penerimaannya mencapai target.
"Untuk PBB rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada bulan Mei, ada pengurangan 50 persen, kalau dibayar Juni dikurangi 30 persen, sedangkan Juli dipotong 20 persen," ungkap dia.
Baca: PKS: Ini Sembrono dan Berbahaya, Pemerintah Izinkan Kembali Moda Transportasi Beroperasi
Berdasarkan dokumen yang diterima Tribunnews.com, satu - satunya pemasukkan pajak yang diprediksi utuh adalah pajak rokok.
"Yang tidak berkurang cuma pajak rokok, tapi yang lain-lainnya secara umum berkurang," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.
Berikut 13 Jenis pajak daerah yang diproyeksikan menurun tahun ini imbas dari wabah virus corona.
1. Pajak Kendaraan Bermotor, semula ditetapkan Rp9,5 triliun diproyeksikan jadi Rp7,12 triliun atau hanya 75 persen.
2. Pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN - KB) target awal Rp5,9 triliun turun jadi 2,57 triliun alias cuma 43,64 persen.